Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu

Selasa, 28 Mei 2019 12:41 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri) bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri), Mochammad Afifuddin (kedua kanan), dan Ratna Dewi Pettalolo (kanan) saat memimpin sidang putusan pendahuluan atas laporan BPN Prabowo-Sandi terkait dugaa kecurangan Pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di kantor Bawaslu, Jakarta, 20 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan telah siap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan keyakinan itu didasarkan bahwa divisi hukum Bawaslu pusat dan daerah telah memantapkan fungsi koordinasi antara mereka.

Baca juga: Sengketa Pemilu 2019 di MK Turun Dibanding Dua Pemilu Sebelumnya

Pemantapan itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi PHPU yang berlangsung selama tiga hari sejak Sabtu, 25/5, lalu. “Pembagian tugas harus diatur secara rapi agar data dan dokumen siap dipaparkan dalam sidang sengketa hasil pemilu di MK,” kata dia di Jakarta, Selasa, 28/5.

Menurut dia pembagian tugas itu juga merupakan langkah penyesuaian terhadap pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang baru pertama kali digelar serentak. Mekanisme tersebut, kata dia, diharapkan bisa berdampak positif terhadap kinerja Bawaslu dalam menghadapi sidang sengketa hasil pemilu.

"Terutama dalam menyampaikan data-data yang akan disampaikan dalam sidang itu bisa terverifikasi dan tepat waktu," tutur Fritz.

Advertising
Advertising

Berdasarkan catatan Mahkamah Konstitusi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019 telah mencapai 334 permohonan. Rinciannya, 323 permohonan diajukan partai politik atau calon legislative.

Lalu ada 10 permohonan yang diajukan DPD (Dewan Pemilihan Daerah), “Dan, satu permohonan dari paslon capres-cawapres," kata juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, di kantornya, Jakarta, Senin, 27/5.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

9 hari lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

10 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

10 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya