Arief Budiman: Tuduhan KPU Berbuat Curang Lewat Situng Tak Logis

Jumat, 17 Mei 2019 14:59 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) berbincang dengan Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan) disela memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Bali di kantor KPU, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan tuduhan bahwa KPU melakukan kecurangan dalam pemberlakukan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) tidak logis. Sebab, yang menjadi dasar penetapan suara ialah hasil dari penghitungan manual berjenjang.

"Kalau niatnya curang, saya simpan. Tidak saya pertontonkan. Nah, sekarang itu (hasil penghitungan suara berjenjang) dipertontonkan sangat terbuka, sangat telanjang," ujar Arief di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.

Baca Juga: Perludem: Langkah Tepat, Bawaslu Tidak Menutup Situng KPU

Melalui Situng KPU, kata Arief, masyarakat bisa melihat perolehan suara sampai ke tingkat tempat pemungutan suara atau TPS. Dokumen C1 yang berada di Situng, ujar dia, bisa dicocokkan dengan hasil rekapitulasi saat rapat pleno di kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. "Semua orang bisa lihat di TPS nomor ini salah hitung, di TPS nomor ini salah tulis. Silakan," kata Arief.

Menurut Arief Situng KPU sebagai alat monitoring. Fungsinya sebagai wadah memberikan informasi bagi masyarakat. Dengan adanya Situng, tutur Arief, pihaknya bisa mengontrol penyelenggara pemilu di level kecamatan dan kabupaten/kota untuk tidak berbuat curang.

"Penting bagi KPU, kenapa, (karena) saya akan kasih tahu penyelenggara pemilu di tingkat bawah, kamu jangan curang, ya, karena semua dokumen TPS di seluruh wilayah sudah saya upload," ujarnya.

Kalau tetap ada yang nekat berbuat curang, bakal mudah mengetahuinya. Data hasil manual, menurut Arief, tinggal dicocokkan dengan dokumen C1 yang diunggah di Situng KPU. "Jadi pas dijumlah kok jadinya sekian, padahal saya sudah punya jumlahnya," kata dia memberi contoh mekanisme verifikasi dalam rapat pleno rekapitulasi suara.

Situng, menurut Arief juga mempunya manfaat bagi peserta pemilu. Dia menyebutkan bahwa tidak setiap peserta pemilu mampu menyediakan saksi di setiap TPS. "Sejak 2014, beberapa peserta pemilu kalau bersengketa di Mahkamah Konstitusi, dokumennya diambil dari Situng kita."

Simak Juga: Situng KPU Lebih dari 80 Persen, Jokowi Ungguli Prabowo

Untuk aparat keamanan, tutur Arief, data dari Situng berguna untuk menerapkan strategi pengamanan. Polisi bisa mempertimbangkan peningkatan kesiagaan kalau suatu lokasi selisih suara peserta pemilu tipis. "Kalau di sana selisihnya cukup banyak, pengamanannya tingkat satulah," ucap dia.

Meski demikian Arief tidak memungkiri selama pemberlakukan Situng terjadi beberapa kali kesalahan input. KPU, kata Arief, sudah melalukan koreksi setiap laporan maupun temuan kesalahan input di Situng. "Per hari ini terjadi kesalahan input di 269 TPS."

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

4 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

15 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

16 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya