Didesak Autopsi Jenazah Petugas KPPS, Ini Jawaban Polri

Reporter

Andita Rahma

Sabtu, 11 Mei 2019 13:45 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat menggelar konferensi pers insiden penembakan Sulawesi Tengah, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 31 Desember 2018 (Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan, autopsi terhadap petugas KPPS meninggal tidak bisa sembarangan dilakukan. “Sebab, harus terlebih dahulu melihat fakta hukum sekaligus kesediaan pihak keluarga korban dalam,” kata dia di Jakarta, Sabtu, 11/5.

Berita terkait: Jokowi Sampaikan Duka Cita untuk Petugas KPPS yang Meninggal Dunia.

Dedi mengingatkam kalau tidak ada fakta hukumnya dan keluarga tidak merasa ada kejanggalan, maka, ”Apa yang mau diautopsi?” kata dia. Autopsi dilakukan ketika ditemukan adanya indikasi dan fakta hukum. “Misalnya, ada penganiayaan atau pembunuhan yang sebelumnya terjadi.”

Jadi kalau fakta hukumnya masih belum clear, kata Dedi, polisi tidak akan bertindak.

Berdasar data Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejak 17 April hingga 7 Mei 2019, jumlah petugas yang menderita sakit sebanyak 4.310 orang, dan jumlah petugas yang meninggal dunia 456 orang. Jumlah seluruh petugas pemilu tercatat 7.286.067 orang.

Advertising
Advertising

Kementerian Kesehatan sudah menyelesaikan investigasi atas meninggalnya petugas KPPS di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau. Salah satu penyebab meninggalnya para petugas itu adalah gagal jantung.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, 11/5, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan data KPU pusat per tanggal 10 Mei 2019 bahwa petugas KPPS yang meninggal dunia di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, dan Sulawesi Tenggara enam jiwa. Laporan investigasi Dinas Kesehatan menyebutkan korban meninggal dari DKI Jakarta disebabkan oleh Infarc Miocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, dan meningitis.

Sedangkan di Jawa Barat, disebabkan oleh gagal jantung, stroke, respiratory failure, sepsis, dan asma. Ada pun di Kepulauan Riau, meninggalnya petugas penyelenggara pemilu disebabkan oleh gagal jantung, kecelakaan, dan di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kecelakaan.

ANDITA RAHMA | ANTARA

Berita terkait

Mengenal Apa itu Sindrom Kelelahan Kronis

24 Februari 2024

Mengenal Apa itu Sindrom Kelelahan Kronis

Mengenal lebih dalam tentang Sindrom Kelelahan Kronis (CFS), sebuah gangguan serius yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung Ungkap Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Belum Tentu Hipertensi

23 Februari 2024

Spesialis Jantung Ungkap Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Belum Tentu Hipertensi

Penyebab ratusan petugas KPPS meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024 belum tentu hipertensi. Berikut penjelasan pakar.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta KPU Beri Keleluasaan Waktu Istirahat untuk Petugas Pemilu 2024

22 Februari 2024

Komnas HAM Minta KPU Beri Keleluasaan Waktu Istirahat untuk Petugas Pemilu 2024

Selama pelaksanaan Pemilu 2024, ribuan petugas jatuh sakit bahkan ada yang hingga meninggal menurut catatan KPU.

Baca Selengkapnya

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Ketahui Gejalanya

22 Februari 2024

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Petugas KPPS Meninggal, Ketahui Gejalanya

Petugas KPPS meninggal antara lain karena kelelahan dan penyakit jantung. Pahami gejalanya dan cara pencegahannya.

Baca Selengkapnya

71 Petugas KPPS Meninggal Antara Lain karena Kelelahan dan Hipertensi, Kenali 5 Bahaya Darah Tinggi

22 Februari 2024

71 Petugas KPPS Meninggal Antara Lain karena Kelelahan dan Hipertensi, Kenali 5 Bahaya Darah Tinggi

Hingga 18 Februari, terhitung 71 petugas KPPS meninggal antara lain karena kelelahan kronis, penyakit jantung hingga hipertensi atau darah tinggi.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Healing Setelah Kelelahan Bertugas Jadi KPPS

22 Februari 2024

Rekomendasi Healing Setelah Kelelahan Bertugas Jadi KPPS

Rekomendasi healing dan rekreasi untuk Petugas KPPS

Baca Selengkapnya

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

22 Februari 2024

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

Kemenkes merilis sebanyak 84 orang petugas KPPS meninggal karena kelelahan saat bertugas. Jam kerja dinilai melebihi ambang batas kerja normal.

Baca Selengkapnya

Syarat Pencairan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Anggota KPPS

21 Februari 2024

Syarat Pencairan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Anggota KPPS

KPU menetapkan pemberian santunan kematian dan kecelakaan kerja bagi PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, dan petugas ketertiban TPS Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kapan Pencairan Gaji KPPS 2024? Ini Jadwalnya

20 Februari 2024

Kapan Pencairan Gaji KPPS 2024? Ini Jadwalnya

Kapan pencairan gaji KPPS 2024? Berdasarkan SK Menteri Keuangan, gaji KPPS akan cair setelah menyelesaikan tugasnya. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Banyak Petugas KPPS Alami Kelelahan, Bagaimana Kembalikan Energi?

19 Februari 2024

Banyak Petugas KPPS Alami Kelelahan, Bagaimana Kembalikan Energi?

Kelelahan kronis akan memberikan dampak kesehatan. Berikut adalah beberapa cara untuk atasi kelelahan seperti yang dialami banyak petugas KPPS.

Baca Selengkapnya