Akbar Tandjung Sarankan Pemilu Dipisah Antara Pilpres dan Pileg

Reporter

Antara

Selasa, 23 April 2019 13:53 WIB

Akbar Tanjung berbicara pada wartawan setelah menerima Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Erick Thohir di kediamannya, Jalan Purnawarman, Jakarta. Selasa, 16 April 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Mataram - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar H Akbar Tanjung mengusulkan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden selanjutnya dilakukan secara terpisah, tidak seperti Pemilu 2019. "Pemilu kali ini patut kita evaluasi secara mendalam," kata Akbar Tanjung saat menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat periode 2019-2024, H Faozan Khalid dan Hj Sumiatun di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, 23 April 2019.

Ia mengakui meski secara efektivitas pelaksanaan pemilu 2019 baik, karena baru pertama kali dilakukan sepaket antara pemilihan presiden, pemilihan legislative, dan DPD RI. Namun Akbar Tanjung melihat hal itu justru berimbas pada turunnya fisik para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), sehingga di sejumlah daerah banyak petugas KPPS yang akhirnya jatuh sakit hingga meninggal dunia.

Baca: Sebut Riak Kecil Pascapemilu, Jokowi Minta Stabilitas Keamanan

Tak hanya itu, menurut Akbar Tanjung, akibat pemilu digabung bersamaan dengan pilpres, suara partai politik menjadi turun. Banyak warga yang cendrung tertarik dengan proses pilpres daripada pemilihan legislatif. Belum lagi biaya politik dari konsekuensi pemilu dilakukan serentak bertambah.

"Dari sisi partai politik ada baiknya kita lakukan evaluasi secara mendalam, yakni kembali pada pemilu sebelumnya dilakukan terpisah.” Namun, ia menyarankan agar dua pemilihan itu digelar terpisah, jarak waktunya tidak terlalu lama karena pemilihan serentak, cukup menguras energi peserta dan parpol yang mencalonkan presiden dan wapres.

Advertising
Advertising

Baca: Bambang Widjojanto: Pemilu 2019 Terburuk Pascareformasi

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menganjurkan jika pada pemilu 2024 dilakukan secara terpisah sehingga konsentrasi masyarakat tidak terpecah karena pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. "Agar energi tidak terkuras sekian banyak dan juga biaya sangat tinggi," kata Akbar Tandjung

Berita terkait

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

18 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

1 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

5 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

5 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

5 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

5 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

5 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

5 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

7 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya