Tudingan Kecurangan di Pemilu, KPU: Semua Tahap Dilakukan Terbuka

Selasa, 9 April 2019 19:02 WIB

Ketua KPU Arif Budiman memimpin Rapat Pleno Terbuka membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Paskaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Salah satu persoalan yang dibahas yaitu, tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional dan DPT Tambahan (DPTB), serta TPS tambahan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan potensi kecurangan pada Pemilu 2019 sangat kecil. Lantaran, di setiap tahapan seperti pemungutan dan penghitungan suara semuanya dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat.

Baca: Jumlah DPT Bertambah, KPU Kebut Penambahan Logistik Pemilu 2019

“Pemungutan dan penghitungan suara dilakukan di ruang terbuka yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi,” ujar Wahyu kepada Tempo, di Jakarta, Selasa, 9 April 2019.

Menurut dia, sedikit apapun celah kecurangan bakal terpantau oleh masyarakat. Bahkan, Ia mengatakan ketika proses penghitungan suara masyarakat diperbolehkan untuk mendokumentasikan formulir C1.

“Pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS kita kan mendorong partisipasi secara luas. Bahkan, masyarakat dapat mendokumentasikan Hasil pemilu dengan memotret formulir C1 pleno,”katanya.

Advertising
Advertising

Cara-cara seperti itu, Wahyu mengatakan merupakan upaya agar masyarakat bisa memantau hasil Pemilu dengan baik. Sehingga, ia menuturkan tuduhan-tuduhan kecurangan bisa dibantahkan.

“Itu supaya kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu bisa kami dijaga. Kalau kemudian masyarakat tidak percaya maka hasil Pemilu tidak dipercaya,” ujarnya.

Sebelumnya, kubu calon presiden nomor urut 02 menuduh Pemilu kali ini terdapat kecurangan yang sistematis. Bahkan, ancaman mengerahkan massa diumbar oleh kubu tersebut apabila ditemukan kecurangan pada proses Pemilu.

Sementara itu, pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan, adanya tuduhan kecurangan pada Pemilu bakal mendelegitimasi proses pesat demokrasi ini. Akibatnya, masyarakat tidak akan percaya pada lembaga negara dan juga akan membuat gaduh. “Kalau dibuat tidak percaya pasti ada kegaduhan,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 9 April 2019.

Menurut dia, apabila ada calon yang tidak puas dengan hasil Pemilu bisa protes melalui jalur yang sudah disediakan. Karena, menurutnya menggiring opini masyarakat bahwa ada kecurangan pada Pemilu tidak akan memberikan solusi. “Kalau misalnya ada sengketa ya di MK, bukan di jalanan. Karena itu tidak akan memberikan solusi,” katanya.

Simak juga: KPU Medan Belum Bisa Berikan Formulir Pindah TPS ke Mahasiswa

Terkait ancaman people power, Adi menilai bahwa hal tersebut sah-sah saja dalam demokrasi. Namun, dalam konteks Pemilu yang kini telah dibuat aturan dan mekanismenya, hal tersebut menjadi tidak relevan. “People power sah-sah saja. Tapi dalam Pemilu kan sekarang ada Undang-undangnya. Kalau ada sengketa ya gugat di MK” kata Adi.

Berita terkait

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

17 menit lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

2 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

3 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

6 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya