Mahfud MD: Gencarnya Isu Ada Kecurangan untuk Delegitimasi Pemilu

Selasa, 9 April 2019 11:18 WIB

Pakar hukum tata negara, Mahfud Md, saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Mahfud Md menyarankan KPK untuk langsung menahan Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Malang - Pakar hukum tata negara Mohammad Mahfud MD mengharapkan tiada pihak-pihak yang berupaya menggagalkan pemilihan umum (pemilu). Dia menengarai gencarnya isu kecurangan yang dihembuskan pihak-pihak tertentu belakangan ini dicurigai sebagai upaya untuk mendelegitimasi pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 serentak pada 17 April.

Berita terkait: Amien Rais soal People Power: Ada Kecurangan Diam, Berarti Pekok

“Itu kan bentuk delegitimasi sendiri, (dengan mengatakan) ‘saya kalah, itu berarti curang’. Atau kalau kalah akan membawaa ke pengadilan internasional. Padahal harus dilihat dulu pemilunya,” kata Mahfud MD yang juga Ketua Gerakan Suluh Indonesia itu usai acara kampanye kebangsaan yang dilakukan bersama komunitas Gusdurian Malang dan warganet di Ngalup.co, Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Senin malam, 8 April 2019.

Malam itu Mahfud MD ditemani tokoh Katolik Romo Benny Susetyo serta Pendeta Yacob Hadi Winarto, Penasihat Badan Musyawarah Gereja Kristen (BMGK) Kota Malang sekaligus penasihat Kapolri bidang kerohaniaan.

Menurut Mahfud pihak yang kalah dan merasa tidak puas atas hasil pemilu bisa mengajukan gugatan ke lembaga peradilan yang sah di dalam negeri. Tidak tepat bila ketidakpuasan itu dibawa ke pengadilan internasional karena justru bisa mempermalukan bangsa sendiri.

Advertising
Advertising

Dia menjelaskan bahwa jenis pengadilan internasional itu ada dua, yakni peradilan antarnegara dan peradilan pidana internasional. Pengadilan pidana internaisonal itu untuk mengadili pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat seperti pembantaian etnis, genosida dalam peperangan. “Kalau pemilu dibawa ke dunia internasional, nanti kita jadi tertawaan dunia.”

Mahfud berharap semua pihak berbesar hati menerima apa pun hasil perolehan suara agar tidak ada perpecahan di masyarakat. “Percaya sama saya, yang bertengkar-tengkar itu, kan, yang di bawah-bawah. Nanti yang di atas berpelukan dan bagi-bagi kursi,” kata dia.

Mahafud MD berharap pada sore pada 17 April sudah tidak ada persoalan lagi. “Yang kalah bergabung dengan yang menang karena proses pemilu sudah selesai,” ujar dia.

ABDI PURMONO (Malang)

Berita terkait

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 jam lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

3 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

3 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

4 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

5 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

6 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya