Hak Pilih Warga Terdampak Bandara Kulon Progo Diklaim Aman

Rabu, 3 April 2019 15:51 WIB

Angkasa-Pura-BANDARA-KULONPROGO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta menyatakan hak pilih warga yang direlokasi akibat terdampak pembangunan bandara baru Yogyakarta, New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo pada pelaksaan pemilu 17 April 2019 nanti aman.

“Mereka sudah masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap), jadi tetap bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilu nanti,” ujar Ketua KPU Kulon Progo, Ibah Muthiah Selasa 2 April 2019.

Pembangunan bandara baru di Kulonprogo membuat sebagian warga di lima desa kecamatan Temon terdampak dan direlokasi ke hunian baru. Warga yang direlokasi berasal dari desa Glagah, Jangkaran, Palihan, Kebon Rejo, dan Sindutan.

Ibah menuturkan, sampai awal pekan ini, jumlah DPT Pemilu 2019 untuk Kecamatan Temon Kulonprogo sendiri tercatat 21.714 pemilih. “Untuk memberi kesempatan warga dan pekerja di kawasan bandara menyambut pemilu, aktivitas proyek juga diliburkan H-1 sampai H+1,” ujar Ibah.

Ibah menuturkan, ribuan pekerja proyek bandara Kulonprogo juga sebagian besar memastikan akan pulang kampung untuk menggunakan hak pilihnya. Diperkirakan ada sekitar 2000-3000 pekerja yang terlibat dalam pengerjaan proyek bandara itu.

Advertising
Advertising

“Hanya ada dua orang (pekerja proyek bandara) yang tak pulang dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Desa Palihan Kulonprogo, profesinya dokter,” ujar Ibah.

Sementara jelang pelaksaaan pemilu 2019, Kabupaten Kulon Progo saat ini masih membutuhkan 14.197 lembar surat suara. "Hasil sortir terakhir kami ada 6.982 surat suara yang rusak, mayoritas karena noda. Kami masih kekurangan juga 7.215 surat suara," kata Ibah.

Rincian kekurangan surat suara itu antara lain untuk pasangan presiden dan wakil presiden yang rusak sebanyak 1.876 lembar dan masih kurang 1.676 lembar. Surat suara DPR RI rusak 2.040 lembar dan kurang 1.866, surat suara DPD 765 rusak dan kurang 946, surat suara DPRD provinsi rusak 1.087 dan kurang 1.380, kemudian DPRD Kabupaten rusak 1.214 lembar dan kurang 1.347.

KPU Kulonprogo akan mendistribusikan logistik surat suara pada 15 April 2019. Pendistribusian dimulai di lokasi terjauh dari kantor KPU, yakni Kecamatan Kalibawang, Samigaluh, Girimulyo, Nanggulan, Pengasih dan Kokap. Kemudian untuk kecamatan yang berjarak tak jauh dari KPU, yakni Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah dan Sentolo pengiriman logistik dilakukan pada H-1.

PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)

Berita terkait

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Masyarakat Tidak Lupa Gunakan Hak Pilih

9 Februari 2024

Bamsoet Ingatkan Masyarakat Tidak Lupa Gunakan Hak Pilih

Ketua MPR RI Bamsoet ingatkan masyarakat meski libur panjang tidak lupa menggunakan hak pilih pada 14 Februari.

Baca Selengkapnya

Ternyata Mengajak Golput Bisa Dijatuhi Sanksi Pidana, Begini Aturannya

9 Februari 2024

Ternyata Mengajak Golput Bisa Dijatuhi Sanksi Pidana, Begini Aturannya

Menjadi golput alias tak gunakan hak pilih dalam Pemilu merupakan hak politik warga negara Indonesia. Tapi, sanksi pidana bagi mereka mengajak golput.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

7 Februari 2024

Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Presiden Jokowi juga meminta penyelenggara pemilu tetap menjaga integritas.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Bilang akan Mencoblos di Kemang pada Pemilu 14 Februari

24 Januari 2024

Cak Imin Bilang akan Mencoblos di Kemang pada Pemilu 14 Februari

Cak Imin mengungkap lokasi di mana dia akan mencoblos nanti.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU: Orang dengan Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih

21 Desember 2023

Ketua KPU: Orang dengan Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan teknis keterlibatan masyarakat dalam Pemilu 2024, khususnya pemilih yang ODGJ.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Mempertanyakan Netralitas Aparatur Negara, Bagaimana Aturan Netralitas Polri, TNI, dan ASN?

21 November 2023

Pemilu 2024: Mempertanyakan Netralitas Aparatur Negara, Bagaimana Aturan Netralitas Polri, TNI, dan ASN?

Soal netralitas aparat belakangan jadi pertanyaan. Netralitas Polri, TNI, dan ASN memiliki aturan mengenai sikap netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Setidaknya 5 Alasan Orang Menjadi Golput, Tidak Melulu Soal Tak Cocok Kandidat Capres-Cawapres

3 November 2023

Setidaknya 5 Alasan Orang Menjadi Golput, Tidak Melulu Soal Tak Cocok Kandidat Capres-Cawapres

Puluhan juta orang menjadi Golput pada Pemilu 2019. Alasannya tenyata tak melulu karena sebagai bentuk protes terhadap perpolitikan.

Baca Selengkapnya

Mengajak Orang Lain Golput, Apakah Sanksinya?

3 November 2023

Mengajak Orang Lain Golput, Apakah Sanksinya?

Golput adalah hak seseorang. Lantas bagaimana sanksi bagi mereka yang golput atau mengajak golput orang lain?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

30 September 2023

Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

Bakal capres Anies Baswedan mengatakan anak muda jangan mengambil jalur golongan putih (Golput) atau tidak menentukan pilihan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya