Warga Diminta Proaktif Urus E-KTP Agar Bisa Mencoblos di Pemilu

Sabtu, 23 Maret 2019 15:52 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk proaktif mengurusnya. Sebab, kepemilikan e-KTP ini bisa digunakan untuk menggunakan hak pilih di pemilu 2019.

Baca: Sandiaga Soal 1 Kartu Multifungsi, JK: Belum Ada Teknologinya

"Kalau punya e-KTP dia bisa mendaftar ikut menggunakan hak suara pada jam 11-12 siang dengan membawa e-KTP," ujar Tjahjo di kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2019.

Tjahjo mengatakan berdasarkan kesepakatan pemerintah, DPR, dan Bawaslu, yang berhak menggunakan hak pilih adalah warga negara yang memiliki e-KTP. Mereka tetap bisa memilih walaupun tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Saat ini, kata Tjahjo, sudah sekitar 98 persen warga yang telah merekam identitas untuk mendapatkan e-KTP. "Sisa dua persen mohon proaktif, kecuali ada beberapa daerah di Papua yang karena geografis dan kondisi masyarakat yang sulit. Yang penting masyarakat harus proaktif," ujar dia.

Advertising
Advertising

Terkait masyarakat yang terkendala menggunakan hak pilih, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis mengatakan masih banyak masyarakat yang mendatangi kantor KPU untuk mengurus pindah wilayah pemilihan. Namun berdasarkan aturan, KPU tidak bisa lagi memberikan pelayanan.

Viryan menyampaikan bahwa tugas KPU bekerja untuk melindungi hak pilih warga negara. Namun sekarang ada kendala regulasi dimana KPU tidak bisa lagi memberikan layanan pindah memilih setelah H-30.

Baca: Jusuf Kalla Sebut Ide Awal E-KTP adalah Jadi Kartu Multiguna

"Nah laporan teman-teman di sejumlah provinsi masih ada pemilih yang ingin pindah memilih, bahkan di luar negeri juga seperti itu. Nah ini mengkhawatikan, karena KPU tidak bisa melayani karena terkendala di regulasi itu," kata Viryan di kantor KPU, sabtu, 23 Maret 2019.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

3 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

3 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

3 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

11 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

17 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

30 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

30 hari lalu

Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

Tito mengatakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden.

Baca Selengkapnya