Cegah Politik Uang, Bawaslu Galakkan Patroli Pengawasan Pemilu

Reporter

Antara

Sabtu, 9 Maret 2019 06:14 WIB

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo. bawaslu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) akan menggalakkan kembali patroli pengawasan pemilu yang dinilai efektif mencegah politik uang di masa tenang Pemilu 2019.

Baca: Belajar dari Perempuan Lereng Merapi Menolak Politik Uang

"Seperti yang sudah kami lakukan pada pilkada serentak 2018, kami akan kembali melakukan patroli pengawasan pada hari tenang pemilu," kata Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.

Ratna menyampaikan patroli pengawasan pada pilkada 2018 mendapat apresiasi yang cukup baik. Karena itu, beberapa pihak menilai patroli pengawasan ini bisa mencegah beredarnya uang di masa tenang pemilu.

Dia menekankan tingkat kerawanan praktik politik uang saat memasuki masa tenang semakin tinggi. Kegiatan patroli menjadi salah satu kegiatan pencegahan yang dilakukan Bawaslu.

Ia menambahkan, subjek yang bisa dikenakan sanksi melakukan politik uang tidak terbatas pada peserta ataupun tim kampanye dan pelaksana. Namun, kata dia, bisa juga dikenakan kepada siapa saja yang melakukan politik uang.

Advertising
Advertising

Ratna mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, ada politik uang prabayar dan pascabayar. Politik uang prabayar dilakukan sebelum pemilih menuju tempat pemungutan suara (TPS) dan akan dicegah dengan menurunkan jajaran pengawas ke lapangan.

Sementara, politik uang pascabayar yakni politik uang yang dilakukan setelah pencoblosan, di mana pemilih biasanya membawa alat untuk merekam pencoblosan sebagai bukti yang akan ditukar dengan uang.

"Jajaran kami harus memastikan tidak ada satu pun pemilih yang masuk di bilik suara itu membawa alat rekam atau yang bisa merekam hasil pencoblosannya, karena jika itu terjadi itu akan menjadi bukti terjadinya pembayaran setelah pencoblosan," kata Ratna.

Baca: Cara Desa Sardonoharjo Yogyakarta Melawan Politik Uang

Pemilu serentak 2019 akan dihelat pada 17 April 2019. Tiga hari sebelum hari pencoblosan atau 14-16 April 2019, ditetapkan sebagai masa tenang pemilu.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

4 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

10 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

13 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya