Ratusan Surat Suara Pemilu 2019 di Makassar Rusak

Jumat, 8 Maret 2019 14:48 WIB

Petugas logistik KPU Pusat melipat surat suara pemilihan Anggota DPR RI Pemilu 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang, Banten, Ahad, 17 Februari 2019. Pemungutan suara di dalam negeri akan dilakukan pada 17 April 2019. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Makassar - Ratusan surat suara untuk pemilihan calon Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI di Makassar rusak. Ada yang terkena tinta percetakan, robek, kusut dan tidak memenuhi standar untuk digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April.

Baca: Ribuan Surat Suara Pemilihan Legislatif di Sukabumi Rusak

"Kemungkinan jumlah ini masih akan bertambah karena penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung sampai sepekan ke depan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Farid Wajdi di kantornya, Jumat 8 Maret 2019.

Saat ini penyortiran dan pelipatan surat suara, kata Farid, baru berlangsung dua hari di gudang KPU Makassar. Dengan melibatkan 600 orang tenaga kontrak. Jumlah surat suara DPR RI di Kota Makassar sebanyak 988.860.

Akan tetapi ia mengaku KPU masih akan melakukan pendataan untuk mengakumulasi jumlah pasti surat suara yang ditemukan rusak. Kemudian menyesuaikan dengan identitas masing-masing surat suara ke KPU RI agar bisa dilakukan pergantian. "Surat suara yang rusak akan dimusnahkan satu hari jelang pencoblosan," kata Farid.

Advertising
Advertising

Adapun jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di Makassar pada Pilpres dan Pileg berjumlah 988.860, dengan jumlah tempat pemungutan suara 3.998 di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. "Kami memperkirakan jumlah DPT masih bisa berubah karena tim data masih menyisir," kata dia.

Sedangkan untuk pilpres, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota hingga kini KPU Makassar belum menerima pendistribusian surat suara dari percetakan di Surabaya, Jawa Timur.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Gunawan Mashar menambahkan mereka belum klasifikasikan jumlah surat suara yang rusak. "Kami belum jumlah, masih dikumpulkan. Mungkin besok baru kita lihat," ujar Gunawan.

Simak juga: KIP Aceh Besar Libatkan 200 Orang dalam Pelipatan Surat Suara

Menurut dia, ada tim khusus pendataan yang bakal memeriksa surat suara yang rusak selanjutnya dilaporkan. Tim ini, lanjut dia, akan mencermati tingkat kerusakan, apakah memang masih bisa terpakai atau tidak.

Berita terkait

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

3 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

11 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

25 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

26 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

27 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

27 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

27 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

27 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

36 hari lalu

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya