Pakar Pidana: Kasus Ibu-ibu Kampanye Hitam Bukan Ranah Polisi

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 26 Februari 2019 11:18 WIB

Jokowi-Kalla Paling Banyak Diserang Kampanye Hitam

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, kasus tiga emak-emak yang menjadi tersangka dugaan kampanye hitam di Karawang, seharusnya bukan menjadi ranah kepolisian. Apapun aktivitas yang berkaitan dengan politik pemilihan termasuk kampanye hitam, ujar dia, sepatutnya menjadi yurisdiksi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Musababnya, ujar dia, objek kasus ini adalah pelanggaran pemilu.

Baca juga: 3 Ibu yang Kampanye Hitam ke Jokowi Masih Diperiksa Polisi

“Kepolisian sebagai lembaga negara, meskipun Kapolri-nya diangkat oleh calon presiden petahana, ia tetap harus bertindak objektif menyerahkan permasalahannya kepada Bawaslu,” ujar Fickar saat dihubungi Tempo pada Selasa, 26 Februari 2019.

Jika memang ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, ujar Fickar, biarlah Gakkumdu menanganinya dan meneruskannya ke ranah hukum sesuai dengan UU pemilu. “Ketidakhati-hatian kepolisian yang langsung menangani kasus ini, akan melahirkan praduga bahwa kepolisian menjadi alat kekuasaan,” ujar dia.

Hari ini, Polda Jawa Barat mengumumkan bahwa sejak 25 Februari 2019 kemarin, telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dua pasal ini merupakan ketentuan yang digunakan dalam kasus-kasus penyebaran kebencian berbasis SARA.

Advertising
Advertising

Ketiga tersangka ditangkap dua hari lalu, sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Karawang. Penangkapan itu terkait dengan beredarnya video dugaan kampanye hitam yang dilakukan ketiganya. Video tersebut beredar di media sosial. Video diunggah oleh akun @citrawida5 di twitter. Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye dari pintu ke pintu. Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

Fickar menilai, sangkaan ujaran kebencian yang digunakan dalam kasus ini tidak tepat, bahkan berlebihan. “Ujaran kebencian itu pasal karet dan justru penafsiran golongan dalam pasal ini menimbulkan bias. Tafsir ini jelas keliru dan inkonsisten karena tafsir dua penggolongan ini selain bersifat sementara, juga akan memicu ketidakadilan karena perlakuan yang tidak sama,” ujar dia.

Baca juga: BPN Prabowo Bela 3 Ibu yang Diduga Lakukan Kampanye Hitam ...

Menurut Fickar, kasus ini merupakan preseden buruk seperti halnya kasus yang terjadi pada musisi Ahmad Dani. Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, kasus ini sejatinya harus terlebih dahulu ditangani oleh Bawaslu. Dari Bawaslu kemudian diserahkan ke Gakkumdu untuk ditetapkan jenis pelanggarannya apakah administratif atau pidana. ]

“Jika gakkumdu menetapkan bahwa 3 ibu-ibu tersebut diduga melakukan kampanye hitam, barulah kasusnya diserahkan kepada kepolisian. Oleh karena itu, kasus ini sejatinya berada di ruang pelanggaran pemilu, bukan pidana umum,” ujar Rangkuti saat dihubungi terpisah.

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

2 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

8 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

9 hari lalu

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

11 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

18 hari lalu

Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.

Baca Selengkapnya

Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

18 hari lalu

Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

Presiden Cina Xi Jinping mengatakan kepada mantan presiden Taiwan Ma Ying-jeou bahwa tidak ada yang dapat menghentikan reuni kedua sisi Selat Taiwan

Baca Selengkapnya

Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

18 hari lalu

Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

Partai oposisi utama Korea Selatan dan sekutu-sekutunya diperkirakan akan memenangkan mayoritas dalam pemilihan legislatif

Baca Selengkapnya