Langgar Azas Netralitas, 15 ASN Jateng Terancam Sanksi

Reporter

Antara

Senin, 18 Februari 2019 09:45 WIB

Pekerja melipat surat suara Pemilihan Umum 2019 di salah satu gudang di Jalan Kalilom Lor Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 16 Februari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan secara bertahap. ANTARA

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi terhadap 15 aparatur sipil negara (ASN) di wilayah ini karena diduga tidak bersikap netral pada tahapan kampanye Pemilu 2019.

"Bawaslu masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara agar 15 ASN tersebut diberi sanksi administrasi," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih, di Semarang, Minggu, 17/02.

Ia menyebutkan, 15 ASN yang tidak netral itu tersebar di 13 kabupaten/kota di Jateng, yakni di Kabupaten Banjarnegara, Blora, Boyolali, Brebes, Klaten, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Sragen, Sukoharjo, Kota Pekalongan, Salatiga, dan Tegal.

Modus pelanggaran kampanye yang digunakan para ASN tersebut, antara lain, terlibat dalam sarasehan dan pembekalan saksi peserta pemilu dan menghadiri kegiatan peserta pemilu. Mereka juga mengunggah dukungan ke media sosial dan membuka serta menutup kegiatan timses caleg DPR RI.

Ia menjelaskan dugaan pelanggaran ASN tidak netral tersebut sebenarnya sudah diproses pada penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu. Sentra Penegakan Hukum Terpadu masing-masing kabupaten/kota di Jateng juga sudah melakukan penelusuran bukti-bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi. "Tapi, karena tidak memenuhi unsur secara lengkap maka Bawaslu di Jateng merekomendasikan kepada agar mereka diberi sanksi administrasi."

Selain tidak sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata dia, sebanyak 15 ASN itu juga melanggar hukum lainnya yakni UU ASN.

Bawaslu Jateng mengimbau seluruh ASN untuk tetap mengedepankan netralitas pada semua tahapan Pemilu 2019 dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga menyebutkan salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas.

"Setiap ASN tidak boleh berpihak, ASN harus bebas dari pengaruh serta intervensi semua golongan dan partai politik," katanya dia.

ANTARA

Advertising
Advertising
ASN

Berita terkait

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 jam lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

1 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

4 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

7 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

9 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

10 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

12 hari lalu

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

13 hari lalu

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.

Baca Selengkapnya