KPU Diminta Percayakan Keamanan Siber kepada BSSN

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 9 Februari 2019 15:41 WIB

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. KPU akhirnya mempublikasikan daftar nama 49 calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercayakan keamanan data siber kepada lembaganya. BSSN menjamin independen dalam pemilihan umum 2019.

Baca: Badan Siber Mengaku Belum Diberi Akses Mengaudit IT KPU

"Saya mengimbau papa pejabat pemangku di KPU betul-betul harus yakin 100 persen percaya pada BSSN," kata Kepala BSSN, Djoko Setiadi di Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Februari 2019.

Sebelumnya, Direktur Deteksi Ancaman Siber BSSN Sulistyo menuturkan lembaganya belum diberi akses untuk mengaudit keamanan teknologi informasi yang digunakan KPU. Sejauh ini, kata dia, BSSN hanya bisa memberikan saran yang tidak mengikat. "Bagaimana kami memberikan saran yang obyektif kalau tidak diberikan akses untuk mengaudit oleh pemilik dan penanggungjawab infrastruktur," katanya.

Sulistyo mengatakan sebenarnya tugas BSSN untuk melakukan pengamanan data lembaga negara telah tertuang dalam Perintah Presiden Nomor 53 dan 133 Tahun 2017 tentang BSSN. Di situ BSSN disebut sebagai koordinator keamanan siber di Indonesia. Dalam hal pemilu, kata dia, seharusnya BSSN memiliki tugas seperti halnya dengan Polri yang melakukan pengamanan penyaluran logistik pemilu.

Advertising
Advertising

Baca: KPU: Golput Hanya Keren di Masa Orde Baru

Djoko mengakui masih ada masalah kepercayaan terhadap lembaganya. Dia mengatakan masih ada asumsi miring tentang BSSN berpihak pada penguasa. Dia mengatakan tudingan miring itu paling terasa pada pemilu 2014 saat lembaga ini masih bernama Lembaga Sandi Negara.

Dia mengatakan kekhawatiran tersebut harusnya tidak ada. Sebab, seluruh pegawai BSSN telah disumpah seumur hidup untuk menjaga kerahasiaan. "Kami mengimbau para pejabat pemangku di KPU betul-betul harus yakin 100 persen percaya pada BSSN," katanya.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

6 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

6 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

9 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

11 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

13 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

13 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

15 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

17 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya