KPU Minta Laporan Kemendagri Soal 3 Juta KTP Ganda
Reporter
Syafiul Hadi
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 27 Desember 2018 21:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Sahputra meminta Kementerian Dalam Negeri menyurati lembaganya soal adanya data 3 juta KTP ganda. Sebab, kata dia, sampai saat ini KPU belum mengetahui jika ada temuan data KTP ganda tersebut.
Baca juga: Jutaan Keping E-KTP Dibakar di Gudang Kemendagri
"Kalaupun memang ada ganda lagi tentu saja kita harus mencermati lagi," ujar Ilham di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kemarin mengungkapkan sejumlah hambatan dalam perkembangan perekaman e-KTP di Indonesia yang telah mencapai 97 persen. Hal itu disampaikan Tjahjo dalam acara refleksi dan catatan akhir tahun Kemendagri. "Karena masih ada 3 jutaan yang KTP ganda," katanya.
Tjahjo mengatakan adanya KTP ganda menyulitkan pemerintah, terutama saat melakukan pendataan pemilih dalam pemilu. Semestinya, kata Tjahjo, pemilik KTP ganda secara sadar melapor kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. "Saya mohon yang 3 juta KTP ganda ya lapor. Jangan salahkan KPU, jangan salahkan kami kalau hak pilih enggak terdaftar di TPS," kata dia.
Ilham mempertanyakan adanya data 3 juta KTP ganda yang disebut Tjahjo Kumolo itu. Dia mengatakan data KTP ganda itu bisa saja data yang sudah dicermati oleh KPU bersama Kemendagri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), partai politik, maupun tim sukses capres-cawapres pada penetapan Daftar Pemilih Tetap beberapa waktu lalu.
"Kalau saja ada, pada sidang di DPT Hasil Perbaikan tak ada yang kemudian menyoal terkait yang ganda ini lagi," katanya.
Baca juga: Beredar Isu KTP Ganda, Pemerintah: Fotonya Dipalsukan
Ilham menuturkan, jika data KTP ganda dari Kemendagri ini benar, KPU dapat mengambil langkah dengan melakukan pencoretan di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, dia tetap optimis data itu merupakan bagian yang sudah dicermati oleh KPU bersama lembaga lainnya. "DPT itu masih bisa kita berikan kemungkinan untuk mencoret, bagi memang jika ditemukan data-data ganda itu," tuturnya.
KPU telah menetapkan DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 pemilih yang terdiri dari 190 juta pemilih dalam negeri dan 2 juta pemilih luar negeri. Jumlah itu merupakan hasil rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan Tahap 2.