Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijemput oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat tiba di Bandara International Juanda, Surabaya, Jawa Timur, 18 Desember 2018. Tempo / Friski Riana
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan lembaganya tak sembarangan memutuskan penggunaan kotak suara kardus kedap air atau kotak suara kardus. Dia menyebutkan KPU memiliki beberapa alasan terkait hal itu.
"Saya tegaskan itu sudah mempertimbangkan banyak hal dan ini pilihan kami," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
Penggunaan kotak suara dari kardus atau berbahan karton kedap air ini banyak diprotes masyarakat. Publik menilai kotak suara berbahan kardus dinilai rawan rusak.
Setidaknya ada empat alasan KPU menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air. Alasannya adalah penghematan anggaran, kemudahan distribusi, kemudahan penyimpanan, kemudahan perakitan kotak, serta ramah lingkungan. "Kami mempertimbangkan efektivitas baik dalam produksi, distribusi, penyimpanan, perakitan, dan lainnya," kata Arief.
Menurut Arief, penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air sudah dipertimbangkan sebelum KPU menetapkan peserta pemilu. Penggunaan kotak suara ini, kata dia, juga telah diuji dalam simulasi. "Ini juga sudah dibahas dengan DPR. Semua parpol juga setuju."
Arief Budiman menegaskan kotak suara kardus ini sudah final dan tak mungkin diganti. Selain itu, kata dia, sudah hampir rampung. Kotak suara sudah diproduksi 100 persen dan telah didistribusikan 100 persen. “Jadi sudah selesai semua."