KPU Bantul Terima 70 Kotak Suara Kardus untuk Pemilu Rusak

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 16 Desember 2018 13:49 WIB

Pekerja melakukan penjahitan dalam proses pembuatan bilik dan kotak suara di tempat pembuatannya di kawasan Pergudangan Dadap, Kosambi, Tangerang, Banten, Minggu, 30 September 2018. Sebanyak 811.272 bilik suara dan 540.940 kotak suara untuk pemilu legislatif dan presiden 2019, yang berbahan kardus, diproduksi di Tangerang dan ditargetkan selesai pada 30 November 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapati sebanyak 70 kotak suara kardus yang dikirimkan KPU RI untuk keperluan Pemilu serentak di Bantul mengalami kerusakan.

"Logistik yang sudah diterima dari KPU RI diantaranya kotak suara dan bilik suara, untuk kotak suara kemarin ada yang rusak sekitar 70 kotak, itu kotak yang dari karton," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Ahad, 16 Desember 2018.

Baca juga: KPU Masukkan Pemilih yang Tidak Masuk DPT ke DPK

Menurut dia, kotak suara yang digunakan untuk Pemilu 2019 nanti sesuai aturan berbahan karton untuk sekali pakai dan kerusakan kotak suara itu bukan karena saat penyimpanan di gudang, melainkan saat pengiriman.

"Itu (rusak) karena basah pada saat pengiriman, jadi saat pengiriman (dengan transportasi darat) itu kemungkinan terbuka kemasannya dan saat diterima kondisinya memang sudah tidak bisa digunakan," katanya.

Advertising
Advertising

Didik menjelaskan, pihaknya juga sudah mengusulkan ke KPU pusat agar diganti dengan yang baru, sekaligus memintakan kotak suara yang masih kurang.

Ia mengatakan, kotak suara yang masih dimintakan ke KPU RI adalah kotak suara untuk rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan berjumlah 17 kecamatan, yang mana tiap kecamatan membutuhkan 27 kotak suara.

"Sudah kita mintakan ke pusat, tetapi belum dikirim, mungkin (KPU RI) ngirimnya akan berbarengan dengan kabupaten/kota lain di DIY. Jadi yang kami mintakan kotak suara untuk rekap di kecamatan sama karena rusak itu," katanya.

Sementara itu, kata dia, selain kotak suara dan bilik suara, logistik yang sudah diterima KPU Bantul dari KPU RI sampai minggu ini adalah tinta, kemudian segel, kemudian dari KPU DIY menerima sampul.

"Jadi sampul untuk Pemilu sudah kita terima, jumlahnya saya lupa, tapi ribuan. Prosesnya memang bertahap, tapi kalau untuk sampul masih sebagian, yang sudah semua itu tinta, segel itu sudah diterima semua," katanya.

Baca juga: KPU Umumkan Jumlah DPT Pemilu 2019 Sebanyak 192 Juta Pemilih

Kotak suara kardus yang digunakan KPU RI untuk Pemilu 2019 menuai kritik. Warganet mempertanyakan kualitas kotak suara yang terbuat dari karton tebal itu. Namun Ketua KPU RI Arief Budiman menjamin kotak suara kardus yang digunakan tak mudah rusak.

Arief mengatakan ia sudah melihat ke berbagai negara soal penggunaan kotak suara dari bahan karton tebal itu. Menurut Arief, di sejumlah negara bahkan menggunakan kotak karton yang bahannya lebih tipis. Dia mengatakan tidak ada masalah dalam penggunaan kotak tersebut. "Aman saja," kata dia.

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

13 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

13 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

13 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

14 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

15 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

18 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya