Kemendagri Tegaskan Tak Ada DP4 Tambahan di Pemilu 2019

Rabu, 12 Desember 2018 10:00 WIB

Perbedaan data E-KTP yang tercecer di Jalan Kemang, Semplak, Bogor, Jawa Barat dengan data Mambis, 1 Juni 2018. E-KTP seperti ini digolongkan invalid karena salah input data tanggal lahir ketika dicetak pada 2012. Foto/Bagja Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tak ada penyerahan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) tambahan. Pemerintah hanya memiliki satu data untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Baca: Kemendagri Jamin Kasus Blangko E-KTP Tak Pengaruhi Data Pemilih

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, mengatakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya sekali memberi DP4 kepada KPU RI pada 15 Desember 2017. Jumlahnya saat itu sebanyak 196.545.636 orang.

"DP4 tersebut untuk dijadikan bahan sandingan bagi KPU dalam menyusun DPT Pemilu 2019," kata dia seperti dilansir keterangan tertulis, Rabu, 12 Desember 2018.

Setelah penyerahan DP4, KPU mengumumkan DPT hasil perbaikan pertama pada 5 September 2018. Saat itu tercatat ada 185.732.093 pemilih.

Ditjen Dukcapil kemudian menganalisis dan membandingkan DPT dengan DP4. Melalui Surat Nomor 270.04/16233/Dukcapil tanggal 14 September 2018, pemerintah menyatakan hasil DPT sesuai dengan DP4 yang diserahkan yaitu berjumlah 160.502.335 pemilih.

Baca: Langkah Dirjen Dukcapil Kemendagri Atasi Persoalan E-KTP

Advertising
Advertising

Dukcapil juga menyatakan bahwa terdapat 31.798.863 orang yang terekam data pemerintah namum belum masuk dalam DPT hasil perbaikan pertama. Menurut Bahtiar, mereka merupakan bagian dari DP4 yang sebelumnya telah diserahkan. "Jadi tidak ada DP4 tambahan," ujarnya

Bahtiar mengatakan, penetapan DPT tak hanya mengandalkan data kependudukan dari Dukcapil. Sesuai Undang-Undang Pemilu, KPU menetapkan DPT dengan dua sumber data, yaitu DP4 yang diserahkan pemerintah pada 2017 dan DPT Pemilu terakhir.

Selain itu, penetapan DPT merupakan kewenangan penuh KPU. Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil hanya bertugas menyiapkan data kependudukan dan membantu menganalisis data pemilih tetap. KPU berhak memilih untuk tidak menggunakan hasil analisis tersebut.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

6 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

14 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

23 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

34 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

34 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

34 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya