DKPP Pelajari Pelaporan Anggota Bawaslu Soal Reuni Akbar 212

Selasa, 11 Desember 2018 16:11 WIB

Ketua DKPP Harjono (kanan) memberikan cendera mata kepada mantan anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, saat konferensi pers terkait dengan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DKPP unsur Bawaslu di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. DKPP melakukan PAW ex officio unsur Bawaslu sebagai anggota DKPP, dari semula Ratna Dewi Pettalolo menjadi Fritz Edward Siregar, dengan masa jabatan 2018-2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Makassar-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Harjono, mengataka akan mempelajari laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo.

Ratna dan anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, sebelumnya dilaporkan ke DKPP oleh kelompok Advokat Penjaga NKRI soal komentarnya yang menyatakan tidak ada dugaan peanggaran kampanye dalam Reuni Akbar 212 di Monas, Ahad, 2 Desember 2018. “Baru dicatat laporan yang masuk, belum kita pelajari,” ucap Harjono saat hadir dalam seminar nasional di kampus Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa, 11 Desember 2018.

Baca: Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Ucapan tentang Reuni 212

Menurut Harjono laporan terhadap Ratna Dewi Pettalolo dan Puadi telah masuk dengan nomor 01-05/XII/PP.01/2018. Tahap selanjutnya, kata Harjono, tujuh anggota DKPP akan menggelar rapat untuk memutuskan apakah sikap Ratna dan Puadi melanggar ketentuan pemilu atau tidak. “Kalau masuk ya tidak bisa dikatakan langsung pelanggaran, harus rapat dulu baru ambil kesimpulan,” ucap Harjono.

Harjono mengaku belum dapat memastikan berapa lama perkara itu bisa diselesaikan. “Kan kita pelajari kenapa Bawaslu ngomong gitu langsung memutuskan (tak ada pelanggaran kampanye),” ujarnya.

Simak: Dilaporkan ke DKPP Soal Reuni 212, Begini Kata Anggota Bawaslu

Di sisi lain Harjono menuturkan bahwa selama 2018 DKPP telah memecat 70 orang penyelenggara pemilu mulai anggota, Ketua KPU hingga Ketua Bawaslu di daerah. Pelanggaran yang acap dilakukan penyelenggara pemilu, kata dia, mulai menerima duit hingga bersikap tak independen. “Pokoknya tersebar di Indonesia sampai kabupaten/kota yang kita pecat,” kata Harjono.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin enggan berkomentar banyak saat ditanya soal pelaporan terhadap Ratna Dewi Pettalolo. “Kami lagi tunggu laporan Bawaslu DKI Jakarta, sedang diproses ini dan dikaji DKPP,” ucap dia sambil berusaha menghindari Tempo.

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

12 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

2 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

4 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

6 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

8 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

9 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya