Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Ucapan tentang Reuni 212

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Rabu, 5 Desember 2018 17:57 WIB

Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) saat menghadiri acara Reuni Akbar 212, di Jakarta, Ahad, 2 Desember 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) melaporkan anggota Badan Pengawas Pemilu RI Ratna Dewi Pettalolo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal ucapan tentang reuni 212. Selain melaporkan Ratna, mereka juga melaporkan anggota Bawaslu DKI, Puadi, terkait persoalan yang sama.

Baca: Geram Pemberitaan Reuni 212, Prabowo Omeli Media dan Jurnalis

"Kami laporkan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," ujar pelapor, Abdul Fakhridz Al Donggowi, di kantor DKPP, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Menurut Abdul, baik Ratna maupun Puadi mengeluarkan pernyataan yang melanggar etika penyelenggara pemilu. Sebab, kata dia, pernyataan Ratna dan Puadi terlalu terburu-buru menyebutkan tak ada pelanggaran dalam aksi yang dihadiri oleh capres Prabowo Subianto itu. "Mereka seharusnya, baik secara individu maupun kelembagaan, memverifikasi dahulu," katanya. "Padahal kan bisa berpotensi menjadi adanya laporan atau aduan dari masyarakat," kata Abdul.

Dia berpendapat anggota Bawaslu baru bisa menyebut tak ada pelanggaran ketika memverifikasi temuan dan aduan dari masyarakat. Hal itu, kata dia, juga harus disampaikan dalam pernyataan resmi kelembagaan. "Sementara di sisi lain anggota Bawaslu ini dengan modal nonton di TV saja langsung berkesimpulan tidak ada pelanggaran kampanye," ucapnya.

Advertising
Advertising

Baca: Pegiat Media Sosial Beberkan Hitungan Jumlah Massa Reuni 212

Abdul mengatakan Ratna dan Puadi diduga melanggar aturan kode etik dan pedoman perilaku penyekenggara pemilu dalam peraturan kode etik nomor 2 tahun 2017. Pasal 15 huruf f peraturan itu menyebut dalam melaksanakan prinsip atau melaksanakan tugas penyelenggara pemilu harus profersional dalam bersikap dan bertindak. "Jadi kami anggap mereka itu terburu-buru dan kami terkesan tidak netral dalam hal ini," tuturnya.

Dalam laporannya, Abdul menyertakan bukti berupa cuplikan layar berita dari beberapa media daring. Selain itu, kata dia, pihaknya juga memiliki saksi dalam dugaan pelanggaran etik ini. "Jadi secara formal ya memang memenuhi lah bukti dan surat," katanya.

Sebelumnya, komisioner Ratna Dewi Pettalolo mengatakan tidak ada unsur kampanye saat capres Prabowo Subianto menyampaikan orasi di acara Reuni Akbar 212. Dewi menjelaskan ia memantau aksi Prabowo melalui saluran televisi. "Saya memantau lewat televisi, ketika diberi kesempatan pidato, Prabowo tidak berkampanye," tuturnya.

Adapun komisioner Bawaslu DKI Puadi menyebut tak ada satu pun pelanggaran kampanye dalam Reuni 212. Dia mengklaim bahwa tak ada alat peraga kampanye di seluruh kawasan acara.

SYAFIUL HADI | FRANSISCO ROSARIANS | AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

6 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

6 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya