Zulkifli Hasan: Saksi Tak Dibiayai APBN, Parpol Harus Cari Uang

Jumat, 19 Oktober 2018 17:48 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengusulkan agar partai politik diperbolehkan mencari uang sendiri bila usulan dana saksi pemilu ditanggung negara tidak disetujui pemerintah.

Zulkifli mendorong adanya revisi undang-undang agar partai boleh mencari uang. "Kalau gitu, undang-undangnya diubah dong. Parpol boleh cari uang gitu dong," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018.

Baca: Zulkifli Hasan: Dana Saksi Pemilu Masuk APBN Bisa Tekan Korupsi

Aturan ihwal partai politik tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dalam undang-undang tersebut, sumber keuangan partai politik hanya diperbolehkan berasal dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sebelumnya, Zulkifli mengatakan sepakat dengan wacana dana saksi pemilu 2019 bersumber dari APBN. Dia mengakui dana saksi memang menempati pos kebutuhan yang nilainya besar dalam pembiayaan pemilu. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu berujar penganggaran dana saksi dari APBN juga dapat berkontribusi mencegah korupsi.

Simak: Kata Zulkifli Hasan soal Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani

Zulkifli mengusulkan penerapan sistem seperti di Eropa dan Amerika. Anggota DPR, kata dia, bisa tak digaji, asalkan partai politik boleh mencari uang. "Kita pilih yang mana? Ini kan sulit, digaji DPR-nya, tapi partai enggak boleh cari uang. Ada biaya yang enggak mau ditanggung, terus gimana?"

Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menganggap aturan yang ada saat ini tak rasional. Menurut dia, ada ketidaksinambungan sistem antara pembiayaan saksi dan larangan partai mencari uang. Dia pun menilai ketidaksinambungan itu mesti segera dibenahi. "Maunya sistemnya kayak apa, dibiayai negara atau dibiayai sendiri. Kalau dibiayai sendiri, boleh dibikin aturannya parpol boleh cari uang," tuturnya.

Berita terkait

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

2 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

7 jam lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

10 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

16 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau beken sebagai komedian Eko Patrio tengah disiapkan partainya untuk membantu kabinet Prabowo Subianto. Alasannya?

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

1 hari lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

1 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

3 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya