Bawaslu Petakan 15 Provinsi Rawan Pemilu

Rabu, 26 September 2018 11:36 WIB

Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan sebanyak 15 provinsi masuk kategori sebagai daerah dengan tingkat kerawanan di atas rata-rata nasional pada Pemilu 2019. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan belasan daerah itu adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Baca: Amien Rais Ingatkan Tak Gunakan Kekuatan Asing di Pemilu 2019

“Daerah itu kami petakan sebagai daerah rawan berdasarkan empat dimensi utama kerawanan,” kata Afifuddin setelah meluncurkan indeks kerawanan pemilu di Jakarta, Selasa, 25 September 2018.

Afifuddin mengatakan, ada empat dimensi kerawanan utama yang menjadi dasar penilaian Bawaslu dalam memetakan daerah rawan. Ia menyebutkan antara lain dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.

Di Papua Barat, misalnya, sejarah konflik dan permasalahan saat pemungutan suara menjadi penyumbang tertinggi daerah itu sebagai wilayah paling rawan dengan indeks 52,83. Selain konflik, kecurangan laten pemilu masih memicu tingginya indeks kerawanan di wilayah lain. “Kami melihat politik uang masih menjadi ancaman laten,” kata dia.

Baca: Penyelenggara Pemilu Patut Waspadai Politik Uang

Menurut Afifuddin, koordinasi sampai tingkat pengawas daerah terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik berdasarkan kerawanan yang dipetakan. Selain bekerja sama dengan kepolisian, pengawas berencana menggelar patroli di daerah-daerah. Ia menyebut patroli akan difokuskan pada pencegahan politik uang di hari tenang pada 14-16 April 2019.

Advertising
Advertising

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto, mengatakan indeks kerawanan pemilu yang disusun Bawaslu akan menjadi referensi kepolisian untuk merumuskan langkah-langkah antisipasi. Indeks tersebut, kata dia, akan dilengkapi dengan pemetaan kerawanan yang dilakukan lembaganya. “Kami punya ukuran terhadap situasi keamanan, kami akan tambahkan dan antisipasi itu,” ujar dia.

Menurut Lufti, kepolisian siap menjamin keamanan penyelenggaraan pemilu, terutama di 15 provinsi terawan dalam pemetaan Bawaslu. Meski begitu, ia beranggapan kondisi itu akan dinamis hingga menjelang pemungutan suara pada 17 April nanti.

Baca: Polda Metro Jaya Antisipasi Terorisme dan Hoax di Pilpres 2019

Bawaslu, kata dia, juga telah menyusun rekomendasi khusus untuk lembaganya. “Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti untuk mengubah daerah yang masih merah (rawan) menjadi hijau,” kata Lutfi.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Sudarmo, mewanti-wanti penyelenggara pemilu agar tetap menjaga integritas. Sebab, pemicu utama gangguan kerawanan pemilu terletak pada ketegasan penyelenggara pemilu antara Bawaslu dan KPU. “Kami meminta teman-teman Bawaslu dan KPU menjaga netralitas terhadap persoalan,” kata dia.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, menilai integritas penyelenggara pemilu merupakan tantangan yang terus dihadapi setiap kali pesta demokrasi. Dengan adanya indeks kerawanan pemilu, kata dia, KPU akan lebih mudah berkoordinasi untuk terus meningkatkan integritas. “Indeks itu akan mendeteksi dini dan bermanfaat agar potensi kerawanan dapat kita antisipasi bersama,” kata dia.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

16 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

17 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

2 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya