Kemendagri Usulkan Pemilih Pemula Nyoblos dengan Surat Keterangan

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Senin, 17 September 2018 15:03 WIB

Ilustrasi Pemilu. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP untuk mencoblos tetap dapat menggunakan hak suara di pemilu 2019. Menurut dia, pemilih pemula tersebut dapat mencoblos dengan menggunakan surat keterangan.

Baca: Soal Data Pemilih Ganda, KPU dan Kemendagri Sisir DPT

"Surat keterangan itu untuk pemilih pemula yang belum merekam atau KTP-nya belum jadi, cukup dimuat atau dituliskan bahwa yang bersangkutan ada datanya dalam database kependudukan," ujar Zudan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin, 17 September 2018.

Zudan menuturkan data pemilih pemula yang berumur 17 tahun sampai 17 April 2018 berjumlah 5.035.887 jiwa. Pemilih pemula tersebut, kata dia, sudah terekam di dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan ke KPU.

Kategori pemilih pemula ini terhitung dari warga yang berumur 17 tahun setelah 5 September 2018. Sebab, pada tanggal itu KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap yang digunakan untuk pemilu 2019.

Advertising
Advertising

Baca: Tiga Kiat Agar Korupsi DPRD Kota Malang Tak Hentikan Pemerintahan

Menurut Zudan, pihaknya sudah menyarankan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memperbolehkan penggunaan surat keterangan untuk pemilih pemula. Sebelumnya, KPU sempat meminta Kemendagri untuk mengeluarkan e-KTP pemilih pemula agar dapat mencoblos pada April mendatang.

Namun, Zudan berdalih kementeriannya tak dapat mengeluarkan e-KTP bagi warga yang belum berumur 17 tahun karena sudah diatur di dalam Undang-undang. "Saya berharap dari KPU bisa menindaklanjutinya dalam PKPU terkait dengan tata cara untuk pemilihan nanti," katanya.

Zudan mengatakan pemilih pemula dapat memperoleh surat keterangan di Dinas Dukcapil setempat. Warga, kata dia, cukup datang ke Dinas Dukcapil untuk meminta surat keterangan tersebut.

Berita terkait

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

4 jam lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

6 jam lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

9 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

17 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

17 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

17 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

21 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

1 hari lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya