Golkar Daftarkan Caleg Mantan Narapidana Korupsi

Kamis, 19 Juli 2018 08:52 WIB

Sekjen Partai Golkar Lodewijk beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 17 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar mendaftarkan dua mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2019. Mereka adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Aceh, Teuku Muhammad Nurlif, dan Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah, M. Iqbal Wibisono. Pendaftaran ini bertentangan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum yang melarang partai mencalonkan mantan narapidana korupsi.

Baca: Begini Cara KPU Deteksi Bakal Caleg Mantan Napi Korupsi

Wakil Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar wilayah Sumatera, Ahmad Doli Kurnia, membenarkan masuknya dua nama tersebut sebagai bakal calon legislatif dari partainya. “Mereka direkomendasikan oleh daerah masing-masing dan didukung kabupaten kota,” katanya kepada Tempo, Rabu, 18 Juli 2018.

Pada 2011, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan kepada T.M. Nurlif. Dia terbukti terlibat dalam perkara suap pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Adapun pada 2015, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan vonis penjara 1 tahun kepada Iqbal Wibisono. Iqbal terbukti terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Wonosobo pada 2008.

Baca: PKPU Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg Akhirnya Disahkan

Doli menuturkan, sejak awal, partainya telah menyeleksi para kandidat yang akan menjadi bakal calon legislatif. Golkar, menurut dia, memutuskan menyetujui Nurlif dan Iqbal Wibisono untuk maju lantaran keduanya merupakan pimpinan Golkar di daerah. Lagi pula, dia menyebutkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memberikan kesempatan kepada mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri.

Menurut Doli, Nurlif dan Iqbal Wibisono sudah menggugat peraturan KPU yang melarang mantan narapidana korupsi dicalonkan sebagai anggota legislatif ke Mahkamah Agung. Golkar, kata dia, juga sudah menyiapkan skenario apabila gugatan tersebut ditolak. “Kami sudah menyiapkan kader pengganti mereka,” ucapnya.

Baca: Tarik - Ulur Larangan KPU Soal Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Advertising
Advertising

Wakil Ketua Koordinator Badan Kajian Strategis dan Intelijen Golkar Yorrys Raweyai menyayangkan sikap partai yang tetap memasukkan dua kader tersebut menjadi bakal calon legislator. Dia menyebutkan keputusan tersebut menyimpang dari slogan Golkar yang bersih dari korupsi. “Semua partai datang dengan pernyataan bersih dari para koruptor, kenapa Golkar begitu, sedih saja,” tuturnya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan sikap Golkar telah menyalahi peraturan KPU ihwal larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. “Risikonya, caleg mantan narapidana korupsi akan dicoret oleh KPU.”

Baca: Jokowi Hormati Peraturan KPU Melarang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Komisioner KPU, Pramono Ubaid, berujar, verifikasi berkas pendaftaran masih dilakukan. “Kalau ada mantan napi koruptor yang diajukan, lalu diberitakan terus-menerus, akan merugikan partai itu sendiri, meskipun nanti berproses hukum dan menang.”

Berita terkait

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

15 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

1 hari lalu

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

3 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

3 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

3 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

4 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

4 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

4 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

5 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya