TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, menyatakan belum bisa membeberkan secara rinci dugaan kecurangan yang memaksa Prabowo mundur dari proses pemilihan presiden. "Kami sedang susun data lengkapnya," kata Firman saat dihubungi, Selasa, 22 Juli 2014.
Menurut Firman, data kecurangan yang tengah dikumpulkan tim berasal dari banyak daerah. Temuan itu sedang dikumpulkan untuk dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi dan kepolisian. (Baca: Prabowo Mundur, Menkopolhukam Serahkan ke KPU)
Namun, saat ditanya bentuk kecurangan itu, Firman tak bisa menjelaskan dengan jernih dan gamblang tentang poin-poin keberatan itu. “Intinya, kami tak melihat persoalan ini sekadar soal selisih suara, tetapi tentang adanya proses yang tidak benar.” (Baca: Anis Matta Tuding KPU Berpihak)
Berikut ini jawaban Firman atas poin-poin keberatan yang disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Rumah Polonia kemarin.
1. Proses penyelenggaraan pemilu presiden yang diselenggarakan KPU bermasalah. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak peraturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU.
Penjelasan: KPU tak melakukan pemilihan presiden sesuai dengan ketentuan di beberapa daerah. Misalnya, di Papua. Ada beberapa daerah yang sama sekali tak melakukan pemilihan. Juga ditemukan formulir C1 yang menggunakan formulir pemilihan legislatif lalu.
2. Rekomendasi Bawaslu banyak diabaikan oleh KPU.
Penjelasan: Yang paling riil kejadianya ada di DKI Jakarta. KPU telah mengabaikan rekomendasi Bawaslu untuk menggelar pemilihan ulang di 5.000 lebih TPS. Padahal surat Bawaslu itu sudah imperatis, bukan bersifat rekomendasi, sehingga harus dilaksanakan.
3. Ditemukannya banyak tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara dan pihak asing.
Penjelasan: Kami lihat ada indikasi keterlibatan asing. Sekarang sedang kami identifikasi. Nanti akan kami sampaikan secara terbuka.
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK. Seolah-olah setiap keberatan harus diselesaikan di MK, padahal sumber masalahnya di KPU.
Penjelasan: KPU tak punya itikad untuk melaksanakan pemilu yang jujur. KPU tak mau melaksanakan rekomendasi Bawaslu, sehingga membiarkan kecurangan terjadi secara massif.
5. Telah terjadi kecurangan masif dan sistematis untuk mempengaruhi hasil pemilu presiden.
Masif: Kecurangan hampir terjadi di setiap provinsi. Kami sedang mengumpulkan datanya dan sedang ditabulasi. Nanti akan kami umumkan secara terbuka. Kami akan sampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Sistematis: Kami melihat ada upaya pengerahan kekuasaan yang besar dari kepala daerah terhadap proses sehingga mempengaruhi suara. Ada peningkatan suara secara besar-besaran. Peningkatan suara yang sangat besar terjadi dalam waktu singkat. Tim melihat ini ada unsur yang tidak benar.
Di Lampung, kami menerima aduan adanya politik uang. Ada penggelembungan suara yang terlihat di formulir C1. Juga ada laporan dari saksi kami tentang intimidasi. Namun data lengkap kami belum sampaikan.
IRA GUSLINA SUFA