TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH Maimun Zubair, memfatwakan dua kubu yang berseteru untuk segera islah (rekonsiliasi) ke dalam satu tubuh partai. Maimun memerintahkan kubu Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Muhammad Romahurmuziy alias Romy berdamai.
"Seperti dulu lagi, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy," kata Maimun dalam konferensi pers di kantor pusat PPP, Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2014. (Baca: Romy Dipecat dari Sekjen PPP, Ini Penggantinya)
Karena itu, Maimun mencabut keputusan pemecatan yang terjadi di antara kedua kubu. Artinya, kata dia, kembali ke jajaran pengurus semula. "Tak ada yang dirotasi ataupun dipecat," katanya. (Baca: 6 Cerita Mengejutkan di Balik Konflik PPP)
Maimun juga meminta PPP tidak berkoalisi terlebih dahulu dengan partai lain dalam waktu dekat. Seperti hasil rapat pimpinan nasional pada Februari 2014 di Bandung, kata Maimun, juga belum ada penentuan nama calon presiden dan calon wakil presiden yang didukung. "Baru ada kandidatnya saja, belum ada dukungan," ujarnya.
Jadi, Maimun mengatakan, PPP belum memiliki rekan koalisi maupun capres yang didukung. Sebab, keputusan tersebut akan dibicarakan kembali pada forum-forum resmi yang diamanatkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, ujarnya.
Menanggapi fatwa ini, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tak berkomentar banyak. "Saya menerima fatwa ini," kata politikus yang juga menjabat sebagai Menteri Agama itu. (Baca: Suryadharma Ali Dilengserkan dari Ketua Umum PPP)
AMRI MAHBUB
Berita Terpopuler
Anang Hermansyah Melenggang ke Senayan
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka