TEMPO.CO, Pasuruan - Agustina Amprawati, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur dari Partai Gerindra nomor urut 8 telah melaporkan 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pasuruan kepada Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu). Sebab 13 PPK itu telah menerima uang dari dia dengan jumlah total Rp 128 juta. Uang itu diberikan Agustina sebagai pelicin agar 13 PPK mau menambah suaranya sebanyak lima ribu di tiap kecamatan. Namun ternyata 13 PPK itu tidak menepati janji.
Kuasa Hukum Agustina, Elisa Andarwati, menjelaskan kliennya belum puas dengan hanya melaporkan petugas PPK itu kepada Panwaslu. Rencananya Agustina juga akan melaporkan kasus itu ke polisi dengan tuduhan penipuan. "Saya sebenarnya diajak tadi pagi untuk melaporkan ke Polsek Kota Pasuruan, namun tidak bisa karena saya ada sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mungkin besok kami lapor," kata Elisa, Selasa, 22 April 2014.
Menurut Elisa, kliennya ingin membagi kasus ini dalam dua hal. Pertama pelanggaran pemilu yang kemudian dilaporkan kepada Panwaslu, dan kedua kasus penipuan yang akan dilaporkan polisi. "Jadi, kami ingin kasus ini ditangani oleh dua instansi, yakni Panwaslu dan kepolisian," kata dia.
Dengan bergulirnya kasus tersebut, kata Elisa, kliennya siap menanggung segala risiko yang mungkin akan menimpanya, termasuk risiko ancaman akan mendekam dalam penjara jika terbukti melakukan pelanggaran pemilu dengan menyogok panitia pemilu. "Saya dan Ibu Agustin siap menghadapi segala risiko," kata dia.
Jika kliennya dianggap bersalah, kata Elisa, para panitia pemilu yang tidak bertanggung jawab itu juga harus menanggung akibatnya, karena merekalah yang memiliki inisiatif. "Sebenarnya kami tidak menghendaki ini, namun karena tawaran dari mereka yang sangat yakin dan pasti, maka klien saya merasa tertarik," kata dia.
Dia hanya berharap kasus yang dilaporkan oleh kliennya itu segera ditindaklanjuti oleh Panwaslu dan pihak Kepolisian supaya menemukan langkah konkrit, apakah pemilu di kecamatan tersebut akan diulang apa tidak. "Semoga langsung ditindak sama panwaslu dan polisi," kata dia.
MOHAMMAD SYARRAFAH