Draf Revisi UU Pilkada Rampung, Ini Poin Pentingnya  

Reporter

Selasa, 15 Desember 2015 12:53 WIB

Dua orang warga menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan ulang Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di tempat pemungutan suara (TPS) 6, Desa Sesetan, Denpasar, Bali, 13 Desember 2015. Pemungutan suara ulang di TPS itu direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu karena adanya 6 warga yang menggunakan formulir C6 atas nama orang lain pada Pilkada serentak 9 Desember lalu. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ‎draf usul revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah sudah siap. Rencananya, pembahasan tentang revisi beleid itu akan dimulai tahun depan.

Salah satu poin yang ada dalam revisi itu antara lain adanya sebuah lembaga yang khusus menangani sengketa pilkada. "Saya kira ke depan cukup satu. Misalnya, kalau ada sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Kalau ada permasalahan tahapan, cukuplah Bawaslu saja," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.

‎Mengenai prioritas pembahasannya, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. "Itu nanti terserah DPR mau bikin UU Pilkada dan pemilu dulu atau otonomi daerah dulu."

Selain poin tentang lembaga yang menangani sengketa, dalam revisi itu juga terdapat mengenai batasan dukungan terhadap salah satu calon. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pasangan calon yang memborong dukungan dari partai politik.

Hal lain ‎yang juga ada dalam revisi adalah anggaran kampanye. Tjahjo menilai batasan anggaran yang diberlakukan pada pilkada tahun ini membuat kampanye lebih sepi. "Jadi mungkin ditingkatkan minimalnya berapa. Ada juga usul agar anggaran pilkada lebih baik dilakukan di pusat saja, tak usah di daerah."

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Tjahjo mengatakan pemerintah akan menerima usul revisi dari berbagai lembaga yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan pilkada.‎

Pilkada serentak menuai polemik. Terbitnya beleid pilkada juga melalui proses yang panjang. Awalnya, DPR mengesahkan model pilkada melalui DPRD. Namun Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan perpu yang isinya mengatur soal pilkada serentak pada 2015. Ketika akan diundangkan pada pertengahan tahun ini, perpu tersebut juga cukup alot dibahas karena KPU sempat merasa tak mampu menyelenggarakan pilkada serentak dan minta diundur hingga 2016. Namun DPR tetap meminta supaya pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2015.

Masalah kembali terjadi ketika beleid tersebut sudah diundangkan, yakni soal jadwal pemilihan, polemik calon tunggal, hingga sengketa pencalonan yang menyebabkan lima daerah urung mencoblos pada 9 Desember kemarin. KPU memutuskan menunda pilkada di lima daerah karena sengketa pencalonan, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Siantar, dan Kota Manado.‎

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo

7 September 2022

Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo

Abdullah Azwar Anas resmi menjabat sebagai Menpan RB setelah dilantik Presiden Jokowi hari ini.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas Jadi MenPAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo Siang Ini

7 September 2022

Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas Jadi MenPAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo Siang Ini

Azwar Anas menjadi pilihan Presiden Jokowi untuk menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Kunjung Lantik Menpan RB, Istana Sebut Presiden Masih Sibuk

6 September 2022

Jokowi Tak Kunjung Lantik Menpan RB, Istana Sebut Presiden Masih Sibuk

Haru menyebut beberapa kunjungan kerja yang harus dilakukan Jokowi dalam beberapa waktu terakhir sehingga tak kunjung melantik Menpan RB

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi di Istana, Eks Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo: Hanya Mampir

29 Agustus 2022

Temui Jokowi di Istana, Eks Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo: Hanya Mampir

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo hari ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Peluang Olly Dondokambey Jadi MenPAN RB, Ini Kata Ali Mochtar Ngabalin

29 Agustus 2022

Peluang Olly Dondokambey Jadi MenPAN RB, Ini Kata Ali Mochtar Ngabalin

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Olly Dondokambey berpeluang jadi MenPAN RB.

Baca Selengkapnya

Megawati Sudah Temui Jokowi Sodorkan Calon Menteri Pengganti Tjahjo Kumolo, Lebih dari Satu

24 Agustus 2022

Megawati Sudah Temui Jokowi Sodorkan Calon Menteri Pengganti Tjahjo Kumolo, Lebih dari Satu

Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengajukan lebih dari satu nama calon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Megawati Ajukan Lebih dari Satu Nama Calon Menpan-RB ke Jokowi

23 Agustus 2022

PDIP Sebut Megawati Ajukan Lebih dari Satu Nama Calon Menpan-RB ke Jokowi

Megawati telah mengajukan sejumlah nama kepada Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Menpan RB.

Baca Selengkapnya

Megawati Sudah Serahkan Nama Kandidat MenPANRB ke Jokowi

21 Agustus 2022

Megawati Sudah Serahkan Nama Kandidat MenPANRB ke Jokowi

Megawati dipastikan telah menyerahkan nama pengganti Tjahjo Kumolo sebagai MenPANRB.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Menyebut akan Ada Kejutan Sosok Menpan RB yang Baru

21 Agustus 2022

Puan Maharani Menyebut akan Ada Kejutan Sosok Menpan RB yang Baru

Puan Maharani meminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman Presiden Jokowi mengenai Menpan RB yang baru nanti.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Temui Presiden Jokowi, NasDem Bantah Bahas Reshuffle

20 Agustus 2022

Surya Paloh Temui Presiden Jokowi, NasDem Bantah Bahas Reshuffle

Surya Paloh menemui Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat sore kemarin.

Baca Selengkapnya