Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin bersiap beri keterangan pers seusai menggelar Sidang Isbat di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, 27 Juni 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan lembaganya telah menerima surat pengunduran diri Lukman Hakim Saifuddin sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019. Lukman, kini menjabat Menteri Agama, beralasan ia menjadi amirul hajj (kepala haji) jemaah dari Indonesia di Arab Saudi pada pelaksanaan haji tahun ini yang dimulai September sampai Oktober. Anggota DPR terpilih akan dilantik pada 1 Oktober nanti.
"Sebagai wujud pertanggungjawaban menteri dalam anggota Kabinet Indonesia Bersatu II," kata Husni menirukan isi surat pengunduran diri Lukman Hakim di kantornya, Selasa, 2 September 2014. Lukman terpilih sebagai anggota DPR lewat Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelum jadi menteri, Lukman menjabat Wakil Ketua MPR dan kini masih menjabat Wakil Ketua Umum PPP. (Baca: Besok SBY Lantik Lukman Hakim sebagai Menteri)
Namun, KPU belum memproses surat pengunduran Lukman yang ditembuskan dari Dewan Pengurus Pusat PPP. Musababnya, surat tersebut dikirim Lukman sebagai pribadi. "Kami menunggu surat resmi dari DPP PPP," kata Husni.
Lukman Hakim Saifuddin memperoleh 38.620 suara dalam pemilu legislatif April lalu. Ia bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo. KPU menetapkan dia sebagai legislator terpilih yang akan duduk lagi di Senayan. (Baca: Lukman Hakim Lolos Angel Lelga Mental)
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
3 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.