TEMPO.CO, Bima - Puluhan orang berjaga-jaga di sekitar rumah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva di Kampung Salama, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 21 Agustus 2014.
"Bagi warga yang akan memasuki rumah Hamdan tidak diperiksa, cuma disuruh pelan-pelan Pak," kata seorang pemuda yang berjaga di rumah Hamdan Zoelva kepada Tempo, Kamis, 21 Agustus 2014.
Penjagaan ini terkait dengan adanya isu rusuh menjelang putusan sidang sengketa pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari ini. Ketua RT 11 RW 04 Kelurahan Nae, A. Gani Arsyad menjelaskan pengamanan ini sudah dilakukan sejak dua pekan lalu oleh warga. Bahkan, tadi malam dijaga sampai pagi. "Jadi wajar kami jaga, karena kami adalah tetangga Pak Hamdan," kata A. Gani.
Seusai pertemuan dengan kepolisian, A. Gani menjelaskan kepada warga setempat agar menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan harus waspada.
Selain pengamanan oleh penduduk setempat, ada delapan orang polisi dan satu truk petugas pengendalian massa dari Polresta Bima yang selalu berpatroli di kediaman Hamdan Zoelva. "Sementara ini aman," katanya.
Lurah Nae, Ihwanul Muslimin, menjelaskan penjagaan di rumah ketua MK itu wajar, karena sudah menjadi kebiasaan untuk saling menjaga ketertiban umum. "Kami mengajak pihak-pihak agar tidak terprovokasi oleh isu atau hal-hal yang merugikan banyak orang," kata dia.
AKHYAR M. NUR
TERPOPULER:
Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Yang Bikin Jupe Merinding dari Diego
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Mundurnya Karen Disebut Fenomena Gunung Es BUMN
Berita terkait
MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
1 jam lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
3 jam lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
5 jam lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
9 jam lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
20 jam lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
22 jam lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
1 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca SelengkapnyaAlasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini
1 hari lalu
Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaKPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti
1 hari lalu
Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.
Baca SelengkapnyaKata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024
1 hari lalu
Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.
Baca Selengkapnya