TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan sekitar 5.000 polisi untuk menjaga sidang pembacaan putusan perkara sengketa pemilu presiden-wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi hari ini. Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Warsinem mengatakan halaman Mahkamah akan tertutup bagi massa.
"Lima titik di ring 1 sudah kami jaga sejak pukul 00.00 WIB, dan pagar besi lingkaran Jalan Merdeka telah dipasang sejak pukul 06.00 WIB. Massa tidak diperbolehkan masuk ke halaman MK," ujar Warsinem, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Antisipasi Sidang MK, Polri Terapkan Siaga I)
Lima titik utama yang dijaga adalah bunderan air mancur (dari sisi selatan), Jembatan Serong sifatnya akan buka-tutup (dari arah Tanah Abang, seperti Jalan Abdul Muis), Harmoni (dari arah utara, seperti dari Stasiun Kota dan Pasar Baru), lampu lintas Bina Graha (belakang Istana Negara), dan lampu lalu lintas Perwira (dari sisi timur, seperti gedung Pertamina). Sedangkan untuk penyangga, yakni Sarinah dan Bundaran HI, berlaku situasional, tergantung pada keadaan. Adapun barrier dan personel sudah disiapkan.
"Saya barusan mendengar laporan ada 100-an orang dari Dewan Rakyat Jakarta merapat ke Bundaran HI. Mungkin siang nanti massa akan berdatangan. Kemungkinan besar massa akan memusatkan aksinya di Bundaran HI," ujarnya. (Baca: Ini Harapan Tim Kuasa Hukum Prabowo Soal MK)
Menurut Warsinem, polisi menerapkan sistem pengamanan kota, yakni pengamanan di ring 1 sebagai prioritas. Peletakan barrier, yakni pagar kawat duri dan water cannon, dimaksudkan untuk berjaga-jaga. "Akses jalan diprioritaskan bagi orang yang berkantor di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, yakni gedung Indosat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Pertahanan, Museum Nasional, Kementerian Perhubungan, dan Mahkamah Konstitusi."
Fatkur Roji, Komandan Pleton Unit Trail, mengatakan kepada Tempo, kawat sepanjang 400 meter yang menutupi Jalan Merdeka Barat telah dipasang sejak pukul 07.00 WIB. (Baca: Putusan MK, Bandara Cengkareng Dijaga Berlapis)
Menurut pantauan Tempo, halaman MK terpantau lengang. Ada beberapa wartawan yang duduk dan berkeliaran di jalanan depan MK. Beberapa kendaraan berat juga terlihat di ujung Jalan Merdeka Barat, yang berjarak kurang dari 1 kilometer dari gedung MK.
RIDHO JUN PRASETYO
BeritaTerpopuler
Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Yang Bikin Jupe Merinding dari Diego
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Berita terkait
MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
1 jam lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
4 jam lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
5 jam lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
10 jam lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
21 jam lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
23 jam lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
1 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca SelengkapnyaAlasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini
1 hari lalu
Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaKPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti
1 hari lalu
Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.
Baca SelengkapnyaKata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024
1 hari lalu
Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.
Baca Selengkapnya