Novela Nawipa menjadi saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamh Konstitusi, Jakarta, 12 Agustus 2014. metrotv
TEMPO.CO, Jakarta - Saksi fakta kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi, Novela Nawipa, merasa dijebak saat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ketika itu, Novela diminta anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, mengakui bahwa dia bersaksi di bawah tekanan.
"Pak Natalius meminta saya untuk mengakui bahwa betul, saya ada dalam tekanan," ujarnya di Hotel Le Meredien, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Polda: Hanya Pagar Rumah yang Dirusak)
Padahal, tutur Novela, kedatangannya ke Komnas HAM untuk bersilaturahmi setelah ditelepon Natalius. Natalius merupakan orang sekampungnya di Papua yang dia anggap sebagai kakak. "Kami sudah lama tak jumpa." (Baca: Rumah Saksi Prabowo Dilempari Batu)
Namun, menurut Novela, sesampainya di kantor Komnas HAM, para wartawan telah menunggunya. Saat berada di dalam kantor, Natalius memintanya mengaku bahwa ia ditekan sebelum bersaksi. Padahal, "Saya tak ada dalam tekanan, tak ada intimidasi," kata Novela. Novela mendatangi Komnas HAM kemarin. Dia disambut Natalius di gerbang Gedung Komnas HAM.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.