Sengketa Pemilu, MK Undang 13 Saksi Ahli  

Reporter

Editor

Anton William

Jumat, 15 Agustus 2014 11:16 WIB

Suasana sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menyetujui 13 saksi untuk bersaksi di persidangan sengketa perselisihan hasil pemilu presiden yang digelar di ruang rapat pleno Mahkamah Konstitusi, Jumat, 15 Agustus 2014. Para saksi berasal dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Komisi Pemilihan Umum, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Hari ini Mahkamah Konstitusi akan mendengarkan keterangan dari para ahli," ujar ketua majelis hakim konstitusi Hamdan Zoelva di ruang rapat pleno Mahkamah Konstitusi pada Jumat pagi ini.

Kubu Prabowo-Hatta menghadirkan tujuh saksi ahli, yakni Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin, Said Salahuddin, Margarito Kamis, Dwi Martono Ariyanto, A. Rasyid Saleh, dan Marwah Daud Ibrahim. Yusril yang memiliki latar belakakang keahlian tata negara mendapat kesempatan bersaksi paling awal.

Sedangkan pihak termohon atau Komisi Pemilihan Umum mendatangkan empat saksi ahli, yakni Ramlan Surbakti, Erman Rajagukguk, Didik Supriyanto, dan Harjono. "Kesaksian Ramlan dan Erman akan disampaikan secara tertulis," ujar kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution.

Pihak terkait atau Jokowi-JK tak ketinggalan menghadirkan saksi ahli, yakni Saldi Isra dan Bambang Eka Cahya Widodo. Saldi merupakan guru besar tata negara Universitas Andalas sedangkan Bambang merupakan mantan komisioner Badan Pengawas Pemilu.

Tim Jokowi-JK sempat memprotes kehadiran Marwah Daud Ibrahim yang merupakan tim sukses Prabowo-Hatta dan A. Rasyid Saleh, seorang caleg Gerindra sebagai ahli. "Apakah keterangannya bisa dipertanggungjawabkan?" ujar kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna. (Baca juga: Tim Prabowo Nilai Ajakan Bupati Dogiyai Keliru)

Majelis hakim konstitusi tak buru-buru menanggapi sikap protes tersebut. Menurut mereka, posisi Marwah Daud akan dipertimbangkan kemudian. "Biarkan majelis yang menilai, keberatan dicatat," ujar Hamdan Zoelva. (Baca juga: Rumah Novela Dirusak karena Apa?)

TIKA PRIMANDARI



Terpopuler:
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana
Detik-detik Kematian Robin Williams
Bercinta, Hal yang Paling Disukai Julia Perez

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

52 menit lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

12 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

12 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya