TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta M. Taufik meminta pihak kepolisian menangkap ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Husni Kamil Manik. Pihaknya mengklaim penyelenggaraan pemilihan presiden dinodai dengan berbagai kecurangan. "Jika kepolisian tidak menangkap, kami yang akan tangkap," ujarnya saat melakukan konferensi terkait dengan sidang sengketa perselisihan hasil penetapan pemilihan umum presiden, Ahad, 10 Agustus 2014.
Taufik mengatakan pihaknya besok, Senin, 10 Agustus 2014, akan mendatangi Markas Besar Kepolisian RI serta memberikan replika Ketua KPU. Replika itu diperankan seorang relawan menggunakan topeng Husni. "Ini replika Husni, sejarang ente (polisi) tangkap yang asli," ujarnya.
Dia menilai wajar bila masyarakat marah terhadap pihak penegak hukum yang tidak berani menjalankan tugas. KPU dinilai telah melakukan kecurangan. "Wajar masyarakat marah terhadap oknum yang tidak berani menegakkan hukum," kata dia.
Selain itu, Taufik mengatakan massa pendukung Prabowo-Hatta akan melakukan aksi damai di Mahkamkah Konstitusi dengan personel yang lebih banyak dari sebelumnya. "Kami akan kepung MK, baik di depan maupun di belakang gedung," kata dia.
SAID HELABY
Berita Terpopuler
Ayah: Hamdan Zoelva Sering Terima Teror
Jokowi Angkat Hendropriyono sebagai Penasihat
UIN Jakarta Ungkap Kejahatan Seks ISIS
Bendera ISIS Berkibar di Samping Kantor Polisi
Berhemat, DKI Jakarta Tarik Semua Mobil Dinas
Ratusan Warga Bima Dibaiat Dukung ISIS
Imigrasi Pindah ke Terminal 2, Ini Kata Denny Indrayana
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
54 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya