4 Tudingan Kubu Prabowo di MK dan Koreksinya  

Reporter

Jumat, 8 Agustus 2014 11:00 WIB

Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tiba di sidang gugatan Pilpres Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu 6 Agustus 2014. Prabowo sempat menyampaikan pidato setelah tim kuasa hukumnya menjabarkan gugatan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TUDINGAN KEEMPAT
Kubu Prabowo kerap menggunakan kata-kata "terstruktur, sistematis, dan masif" untuk menjelaskan kecurangan di sejumlah TPS dan rekapitulasi penghitungan suara berjenjang.

TANGGAPAN
"Tolong jelaskan terstruktur, sistematis, dan masif itu seperti apa?" ujar hakim Patrialis Akbar.

KOREKSI
Kata-kata "terstruktur, sistematis, dan masif" diganti menjadi “TERMOHON beserta jajarannya (Panitia Pemilihan Kecamatan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tidak dapat menjalankan Tupoksinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga secara ‘masif’ Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang demokratis berdasarkan ketentuan hukum dan asas pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil TIDAK TERCAPAI.”

HALAMAN
Tercantum di halaman 147 permohonan baru dalam uraian pelanggaran di Banten. Di berkas lama, setiap menguraikan argumentasi, kubu Prabowo selalu menggunakan istilah "terstruktur, sistematis, dan masif" hampir di tiap halaman. (Baca juga: 5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK)

SUMBER: MAHKAMAH KONSTITUSI | BERKAS GUGATAN TIM PRABOWO




REZA ADITYA | GANGSAR PARIKESIT | BC



Berita Lainnya:
KPU Siap Hadapi Tim Prabowo-Hatta di MK Hari Ini
KPU Siap Adu Data dengan Prabowo di MK
LSI: Pendukung Prabowo Berkurang

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

6 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

12 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

12 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

14 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

17 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

18 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

22 jam lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya