KPU Kediri Nilai Gugatan Prabowo Tak Sesuai Fakta  

Reporter

Kamis, 7 Agustus 2014 19:33 WIB

Prabowo Subianto tiba di sidang gugatan Pilpres Mahkamah Konstitusi Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu 6 Agustus 2014. Dalam sidang tersebut, hadir seluruh anggota parpol koalisi merah putih. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Kediri - Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri menganggap gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi mengada-ada. Sebab, KPU Kediri dituduh memainkan 4.000 lebih suara pemilih khusus untuk memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik mengatakan lembaganya masuk dalam salah satu obyek gugatan Prabowo-Hatta yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuduh KPU Kediri telah memainkan 4.472 daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). "Tuduhan itu ngawur dan tidak sesuai fakta," kata Rofik kepada Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014.

Menurut dia, jumlah nama dalam DPKTb sebenarnya adalah 4.128, bukan 4.472 seperti yang disampaikan tim kuasa hukum Prabowo ke pengadilan. Selain itu, gugatan tersebut tak menjelaskan secara rinci pelanggaran apa yang dilakukan KPU atas para pemilih tanpa surat panggilan itu. (Baca: Pengacara Prabowo Seleksi 25 dari 1.000 Saksi )

Jika yang dipersoalkan adalah cara mencoblos pemilih khusus, hal itu tak masuk akal, karena cara ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Masyarakat yang tidak mendapat surat panggilan atau terdaftar dalam daftar pemilih tetap bisa menggunakan hak pilih dengan menunjukkan kartu tanda penduduk.

Kejanggalan lain dalam gugatan itu, menurut Rofik, adalah penyangkalan berita acara oleh para saksi kubu Prabowo-Hatta. Sebab, seluruh proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara mulai tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota sudah disaksikan dan ditandatangani oleh para saksi tanpa paksaan. "Kalau kemudian digugat lagi, kan, aneh," katanya. (Baca: Sidang Pilpres Ajang Pembuktian Kredibilitas MK)

Untuk menghadapi gugatan tersebut, KPU Kota Kediri sudah mengumpulkan berita acara rekapitulasi yang ditandatangani para saksi untuk dibawa ke Jakarta. Hal itu dikuatkan dengan keterangan Panitia Pengawas Pemilu Kota Kediri bahwa mereka tak menemukan pelanggaran ataupun mengeluarkan rekomendasi apa pun dalam pemilihan presiden 9 Juli lalu.

Seperti diketahui, hasil pemilihan presiden di Kota Kediri kemarin dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Adapun dalam pemilihan legislatif, Partai Amanat Nasional, salah satu partai pengusung Prabowo-Hatta, menempati posisi teratas pada daftar perolehan suara calon legislator. (Baca juga: Perludem: Gugatan Prabowo-Hatta Dangkal)

HARI TRI WASONO

Terpopuler


Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
Jokowi Blusukan, Matt Arkana Menunggu 1,5 Jam
PPP Sarankan Jokowi Percepat Pengunduran Diri
Pangkas Korupsi, ICW Minta Lasro Marbun Tak Mundur

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

19 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya