Massa Prabowo Marah Dilarang Masuk Ruang Sidang  

Reporter

Rabu, 6 Agustus 2014 11:42 WIB

Massa pendukung membawa gambar Capres-Cawapres Prabowo-Hatta saat menggelar aksi dukungan pada sidang perdana gugatan Pilpres di depan Gedung MK, Jakarta, 6 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, menyatakan protes karena tak diizinkan masuk ke dalam gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka merasa punya hak untuk mendukung pasangan itu menjalani sidang di gedung yang terletak di Jalan Medan Merdeka Timur itu. (baca juga: Prabowo Akan Berorasi di MK 20 Menit)

"Kami protes kenapa kami yang jelas-jelas dukung tidak boleh masuk, tapi itu wartawan boleh, pendukung Jokowi boleh," ujar Hasim, 32 tahun, kepada Tempo, Rabu, 6 Agustus 2014. (baca juga: Dianggap Tak Kuat, Tim Prabowo Siapkan Bukti Baru)

Ia menyatakan kecewa pada pihak MK. Semestinya pendukung yang ingin hadir di ruang sidang tak dibatasi. "Aturannya kan begitu, tak ada larangan. Yang penting kami sopan dan tidak mengganggu jalannya sidang," ujar Hasim. (Baca juga: Tim Jokowi Siapkan Pembelaan 80 Halaman)

Alasan itu tak digubris petugas keamanan dalam di gedung MK. Mereka menyatakan maksimal hanya 20 orang dari massa masing-masing pihak yang bisa memasuki ruangan. "Lainnya bisa menonton dari aula ini, kami sudah menyediakan televisi," ujarnya. (baca juga: PrabowoSebut Indonesia seperti Negara Fasis)

Walhasil, sekitar 100 pendukung Prabowo-Hatta tertahan di aula gedung MK. Mereka hanya bisa mendukung jagoannya dari layar kaca. Sementara itu di pelataran, massa dengan jumlah sekitar tiga kali lipat sudah menyemut sejak pagi tadi. Jumlahnya pun bertambah menjelang siang.

Mahkamah Konstitusi hari ini menggelar sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta. Keduanya menggugat hasil pemilu karena menuding kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla diperoleh dengan cara-cara melawan hukum.

KPU dituding main mata dengan kubu Jokowi-Kalla untuk melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Mereka mengklaim 55.485 tempat pemungutan suara atau sekitar 24 juta suara bermasalah, jauh di atas selisih kekalahan mereka oleh Jokowi-Kalla yang mencapai sekitar 8,4 juta suara. Jumlah suara itu dianggap merugikan mereka yang seharusnya menang dengan 50,25 persen suara atas Jokowi-Kalla yang memperoleh 49,74 persen suara.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler

Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org



Berita terkait

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

1 hari lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

1 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

27 hari lalu

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.

Baca Selengkapnya

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

28 hari lalu

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

35 hari lalu

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

35 hari lalu

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

35 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

36 hari lalu

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

36 hari lalu

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.

Baca Selengkapnya