Sesumbar Tim Prabowo Vs. Fakta Gugatan ke MK

Reporter

Sabtu, 26 Juli 2014 15:46 WIB

Sebuah berkas yang menjadi alat bukti yang dibawa oleh Tim hukum Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden pada Selasa, 22 Juli 2014. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan 70.997.883 suara atau 53,15 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.


Menolak hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1 ini telah mengajukan gugatan sengketa pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi Jumat kemarin, 25 Juli 2014.

Ada sejumlah pernyataan tim Prabowo-Hatta yang ternyata berbeda dengan fakta saat mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

1. Klaim dengan 2.000 pengacara => Ternyata datang hanya dengan 200 orang

Tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman pada jumpa pers, Rabu, 16 Juli 2014, mengatakan akan mengerahkan dua ribu advokat dan paralegal untuk bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, ada berbagai daerah yang massif, sistematis, dan terstruktur terjadi pelanggaran.

Namun, pada pendaftaran sengketa Jumat kemarin, nyatanya mereka hanya didampingi 200 kuasa hukum. "Saat ini ada 200 pengacara dulu yang sudah siap," kata Habiburokhman ketika mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada, Jumat, 25 Juli 2014.

2. Janjikan bukti setara sepuluh truk => Mereka hanya membawa empat bundle berkas ke MK.


Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, mengatakan menemukan banyak bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan umum presiden 2014. Barang bukti itu banyaknya berupa data dan berkas bukti kecurangan yang dia klaim setara dengan 10 truk.

Namun saat pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi kemarin, Tim Prabowo-Hatta hanya membawa empat bundle kertas. “Hari ini kami hanya membawa kelengkapan syaratnya saja,” kata anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya di Gedung Mahkamah Konstitusi kemarin. Bukti lainnya akan diberikan saat proses persidangan di MK. (Baca: Habiburokhman Bantah Tim Prabowo Kehilangan Barang Bukti 10 Truk)

3. Jumlah saksi disebut 52 ribu => Pada hari yang sama, tim hukum lain bilang hanya 500 saksi.


Kemarin, salah satu tim advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, mengatakan memiliki 52.000 saksi yang siap dikirim ke Mahkamah Konstitusi.


Di hari yang sama, Habiburokhman mengatakan telah mempersiapkan 500 saksi. Saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait kecurangan pada tujuh provinsi yang penghitungan suaranya bermasalah. Ketujuh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Papua. (Baca: Lima Tudingn Prabowo Versus Fakta Pemilu)

TNR/SUNDARI


Advertising
Advertising


Terpopuler:
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang
ISIS Ultimatum Wanita: Bercadar atau Dihukum
KPK: Portir dan Cleaning Service Ikut Peras TKI
Hanya Mau Sunat, 'Burung' Pria Ini Malah Dihabisi
Onno Purbo Pusing jika Ditawari Jokowi Jadi Menteri
Ini Fasilitas Mwah Haji Politikus Hanura

Berita terkait

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

5 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

6 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya