Jokowi menunjuk seorang pendukungnya, pada saat syukuran atas terpilihnya pasangan Jokowi-JK sebagai presiden Indonesia 2014-2019 di Taman Proklamasi, Menteng, Jakarta, 23 Juli 2014. AP/Dita Alangkara
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan calon presiden terpilih, Joko Widodo, segera mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. "Perlu segera mundur agar DPRD DKI Jakarta bisa memprosesnya," kata Gamawan seusai acara buka puasa bersama di kantornya, Rabu, 23 Juli 2014. (Baca: Jokowi Mundur Setelah Lebaran)
Menurut Gamawan, surat pengunduran diri itu sebaiknya diajukan Jokowi pada 20 Agustus, setelah masa penyelesaian sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi berakhir. Dia menyarankan surat itu diajukan lebih cepat agar proses selanjutnya di DPRD DKI Jakarta tak terganggu. Sesuai dengan undang-undang, Jokowi tak boleh merangkap jabatan saat dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang. (Baca: Gerindra Belum Usul Pengisi Jabatan Ahok)
Pengabulan permohonan mundur Jokowi di DPRD, kata Gamawan, seharusnya tak sulit. Tapi pengunduran diri itu tetap harus melewati sejumlah sidang. Gamawan menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri hanya akan mengurus soal administrasi. "Setuju atau tidak untuk mundur itu ada di DPRD."
Mulai kemarin, Jokowi sudah kembali bertugas sebagai Gubernur DKI. Izin cuti dari presiden hanya berlaku hingga penetapan hasil pemenang pemilihan presiden yang diumumkan KPU pada Selasa, 22 Juli 2014.
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat
2 jam lalu
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.
Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
4 jam lalu
Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.