Calon Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di rumah Polonia, Jakarta, 22 Juli 2014. Prabowo menyatakan sikap menolak hasil Pemilu Presiden 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Koalisi Merah Putih mulai menginventarisasi setiap kecurangan selama penyelenggaraan pemilu presiden. Data itu diperlukan untuk mendukung gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan,” ujar anggota tim kuasa hukum Koalisi Merah Putih, Alamsyah, ketika dihubungi, Kamis, 24 Juli, 2014. (Baca: Tim Hukum Jokowi Siap Lawan Gugatan Prabowo)
Alamsyah menjelaskan, alat bukti dikumpulkan para relawan kader partai anggota koalisi di beberapa daerah. Daerah yang menjadi sorotan adalah provinsi yang disinyalir mengalami kecurangan secara masif, sepeti Gorontalo dan DKI Jakarta. “Di Jakarta, KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk pemungutan suara ulang di 5.800 TPS (tempat pemungutan suara),” katanya. (Baca: PAN Dukung Gugatan Prabowo ke MK)
Di Gorontalo, kata Alamsyah, para relawan juga mensinyalir adanya rekayasa formulir C1 di sejumlah tempat pemungutan suara. Indikasinya, partisipasi pemilih mencapai 100 persen, dan seluruhnya mengarah pada kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. “Tidak mungkin ada kemenangan 100 persen. Padahal di situ kan ada saksi dari partai kami,” ujarnya.
Menurut Alamsyah, gugatan itu tidaklah semata ditujukan untuk mengembalikan kemenangan pada pasangan Prabowo-Hatta. Yang terpenting, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi KPU dan Bawaslu agat melaksanakan pemilu secara adil dan demokratis di setiap jenjang. “Jangan cuma di kota-kota saja. Di daerah yang dari miskin pantauan juga harus dipantau,” katanya.
Penyelesaian sengketa pemilu di tingkat Mahkamah Konstitusi ditempuh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak lama setelah Prabowo menyatakan menarik diri dari penyelenggaraan pemilihan presiden. Mereka menganggap rekapitulasi yang dikerjakan Komisi Pemilihan Umum mengabaikan sejumlah temuan kecurangan.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.