Terpilih, Jokowi Diminta Urus Pengunduran Diri  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 23 Juli 2014 15:28 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi (kiri) menyematkan tanda pangkat kepada Joko Widodo (tengah) dan Basuki Tjahaya Purnama, saat melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di Jakarta, (15/10). ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Joko Widodo harus terlebih dulu mengajukan pengunduran diri ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sebelum dilantik menjadi Presiden RI 2014-2019. Setelah mendapat persetujuan, Jokowi akan diberhentikan dengan hormat sebagai gubernur.

"Pengajuan diri batasnya hingga pelantikan presiden," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Rabu, 23 Juli 2014.

Gamawan menilai DPRD tak dapat menolak pengunduran diri Jokowi. Meski demikian, proses tersebut harus tetap dilakukan sebagai tahapan karena pemerintah hanya mengurusi bagian yang bersifat administratif.

"Sekarang (Jokowi) masih menjadi Gubernur DKI Jakarta sampai 20 Oktober 2014," kata Gamawan. (Baca: Jokowi Presiden, Pengayuh Becak di Solo Konvoi)

Perihal jabatan gubernur yang kosong, menurut dia, akan langsung diisi oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang selama masa kampanye menjabat pelaksana tugas gubernur. Pada saat Basuki alias Ahok menjadi gubernur, akan diusulkan nama penggantinya atau wakil gubernur yang baru.

"Kalau sisanya (masa pemerintahan) kurang dari 18 bulan, tak perlu diusulkan wakil gubernur, tapi ini (DKI Jakarta) lebih dari 18 bulan," kata Gamawan. (Baca:Jokowi-Ahok Rapatkan Tiga Hal Ini di Balai Kota)

Jokowi menjadi presiden terpilih sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum atas hasil rekapitulasi pemungutan suara. Jokowi-Jusuf Kalla dengan 53,15 persen suara berhasil mengalahkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mendapat 46,85 persen. Selisih suara kedua pasangan ini mencapai delapan juta lebih.

FRANSISCO ROSARIANS





Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab







SHARE: Facebook | Twitter

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

48 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

54 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya