5 Tudingan Prabowo Versus Fakta Pemilu  

Reporter

Rabu, 23 Juli 2014 09:23 WIB

Calon Presiden, Prabowo Subianto menyapa sejumlah pendukungnya jelang memberikan sambutan terkait pernyataan sikapnya pada hasil Pilpres 2014 di rumah Polonia, Jakarta, 22 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu calon presiden Prabowo Subianto menuding Komisi Pemilihan Umum tidak adil dalam proses pemilihan presiden. Berikut ini lima tuduhan Prabowo dan faktanya:

1. Tudingan: Banyak aturan yang dibuat KPU justru dilanggar sendiri. Saksi kubu Prabowo, Didik Heryanto, misalnya, mempersoalkan daftar pemilih tambahan khusus (DPKTb).
Fakta:
* DPKTb adalah pemilih yang memenuhi syarat menggunakan hak pilih tapi tak masuk daftar pemilih tetap asalkan membawa KTP atau identitas kependudukan lainnya.
"Pemilih DPKTb dapat memilih di mana saja," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Tim Prabowo Yakin Datanya Lebih Valid Daripada KPU)

2. Tudingan: Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu banyak diabaikan oleh KPU. Terutama pemungutan suara ulang di lebih dari 5.800 tempat pemungutan suara (TPS).
Fakta:
* KPU sudah memeriksa lebih dari 5.800 TPS yang terindikasi bermasalah. Namun hanya 13 TPS yang layak dilakukan pemungutan suara ulang.
“Selain di 13 TPS, kami tak pernah merekomendasikan pemungutan ulang di 5.800 TPS," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Minah Susanti, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Prabowo Desak Pencoblosan Ulang)

3. Tudingan: Banyak temuan tindak pidana pemilu yang dilakukan penyelenggara dan pihak asing.
Fakta:
* Tudingan ini terlalu prematur. Menurut Firman Wijaya, kuasa hukum kubu Prabowo, pihaknya baru sebatas mengumpulkan bukti.
“Justru tim Prabowo yang memakai jasa asing sebagai konsultan politiknya," kata Minah, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Dituding Berkampanye Hitam, Rob Allyn Membantah)

4. Tudingan: KPU selalu mengalihkan masalah ke MK. Seolah-olah setiap keberatan harus diselesaikan di MK, padahal sumber masalahnya di KPU.
Fakta:
* Pasal 10 Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi menyebutkan wewenang MK salah satunya adalah menyelesaikan perselisihan pemilihan umum.
“Kalau tak puas dengan penghitungan suara, silakan gugat lewat MK, tak ada mekanisme lain,” ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Jimly: Jika Tak Serius, Tak Perlu ke MK)

5. Tudingan: Telah terjadi kecurangan masif dan sistematis untuk mempengaruhi hasil pemilihan presiden. Yanuar Arif, saksi kubu Prabowo, menuding ada 52 ribu formulir C1 invalid atau setara 25 juta suara.
Fakta:
* Sejak 11 Juli lalu, laman KPU menayangkan pindaian formulir C1 yang berisi rekap penghitungan suara di 478.828 TPS. Ini memudahkan publik mengetahui detail jumlah suara masing-masing calon.
“Lima temuan pelanggaran versi Prabowo tak ada buktinya," ujar Hadar. (Baca: Prabowo Seolah Merasa Dicurangi Se-Indonesia Raya)

TIM TEMPO | SUMBER: BERBAGAI SUMBER | DIOLAH



Berita Lainnya:
Marshanda Lepas Jilbab, Ini Kata Ben Kasyafani
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Ketua MPR: Pidato Prabowo Memalukan Demokrasi
Ditolak Prabowo, Pilpres Tetap Dianggap Sah

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

54 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya