Poempida Sesalkan Keputusan Prabowo  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 23 Juli 2014 05:09 WIB

Gambar Kombinasi calon presiden Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, 20 Mei 2014 (kiri) dan Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta, 16 Maret 2014. REUTERS/Stringer (kiri) dan Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus muda yang dipecat secara sepihak oleh Partai Golongan Karya, Poempida Hidayatulloh, menyesalkan keputusan calon presiden Prabowo Subianto tidak mau menerima hasil pemilu presiden 2014. Keputusan Prabowo dinilai tak menunjukkan sikap negarawan sejati.

"Sikap Prabowo justru blunder untuk dirinya," ujar Poempida saat ditemui di Jenggala Center, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Soal Prabowo, Pro Jokowi-JK Diminta Tak Reaktif)

Poempida menilai Prabowo tak ingin terlihat kalah. Karena itu, kata dia, calon presiden nomor urut satu ini menarik diri dari pertarungan. Ia menganggap sikap Prabowo justru terlihat buruk di mata publik. "Apabila dilakukan pemilihan ulang, mungkin selisih suara lebih besar karena banyak yang mengubah pilihan ke nomor urut dua," ujar Poempida.

Prabowo juga dinilai tak memberikan pelajaran yang baik bagi masyarakat mengenai demokrasi. Sebagai negarawan, kata Poempida, Prabowo seharusnya bisa menunjukkan sikap mengayomi dan tak menajamkan konflik di tengah masyarakat. Prabowo juga dianggap tak matang dalam soal pengambilan keputusan mundur. (Baca: Prabowo Mundur, Menkopolhukam Serahkan ke KPU)

Tak hanya menyesalkan tindakan Prabowo, ia juga menyayangkan sikap tim sukses kandidat berlatar belakang militer tersebut. Ia menganggap tim sukses Prabowo tak menyampaikan informasi dengan lengkap dan akurat. Menurut dia, pernyataan mundur Prabowo dapat membawa konsekuensi pidana minimal 3 tahun penjara dan denda minimal Rp 50 miliar.

"Semestinya para ahli di tim sukses Prabowo, seperti Mahfud Md., memberikan informasi yang utuh," ujar Poempida. (Baca: Prabowo: Mari Bung Rebut Kembali)



DINI PRAMITA

Berita terpopuler


SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Saran Ahok Buat Jokowi Usai Pengumuman Pilpres
Umat Kristen Irak Diminta Pindah Agama
Begini Kantor Jokowi Sebelum Pengumuman Pilpres

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

55 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya