Jimly: Pemilu Tidak Terpengaruh Mundurnya Prabowo

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 23 Juli 2014 03:39 WIB

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqi (kanan). ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu, Jimly Ashiddiqie, mengatakan pernyataan calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, untuk menarik diri dari proses Pemilihan Umum Presiden 2014 tidak akan berpengaruh pada keabsahan hasil suara Pilpres.

"Jadi negara ini ibarat kapal besar akan jalan terus meski ada masalah di awaknya," kata Jimly ketika dihubungi Tempo, Selasa, 22 Juli 2014. Menurut Jimly, keputusan Prabowo menarik diri dari Pilpres tak berefek hukum pada penetapan pemenang Pillpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum.(Baca: Indeks Saham Anjlok Karena Pernyataan Prabowo)



Pun demikian dengan hak kubu Prabowo-Hatta untuk megajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2014, kata Jimly, masih tetap berlaku. Menurut dia, Prabowo juga tak bisa dipidana berdasarkan ketentuan pasal 245 dan pasal 246 Undang-Undang Pilpres atas pengunduran diri itu. Karena, kata Jimly, pengunduran diri Prabowo dilakukan setelah proses pemungutan suara. (Baca: Ditolak Prabowo, Pilpres Tetap Dianggap Sah)

"Hal seperti ini sudah sering dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Kepala Daerah ada calon yang menyatakan begitu. Hanya saja kalau dalam Pilpres masih sekali ini. Ini juga tidak menghentikan proses," ujar Jimly.

Meski demikian, kata Jimly, keputusan Prabowo harus dihormati. Karena, kata dia, Prabowo memperoleh dukungan untuk menjadi presiden sebanyak hampir dari 48 persen pemilih. Dengan demikian, keputusan ini juga mengatasnamakan konstituen Prabowo.

"Dengan begini emosi para pendukung harus dikelola," ujar Jimly. Hari ini, Prabowo Subianto menyatakan mundur dari pelaksanaan Pilpres 2014 setelah menggelar pertemuan di Rumah Polonia dengan sejumlah petinggi partai-partai Koalisi. (Baca: Prabowo Tolak Pilpres, Jokowi: Dia Negarawan)



Keputusan undur diri itu lantaran Prabowo menilai pelaksanaan Pilpres 2014 tidak demokratis dan melanggar Undang-Undang Dasar.

NURUL MAHMUDAH







Advertising
Advertising

Baca juga:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota
Intelijen AS Beberkan Temuan Soal Jatuhnya MH17

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya