Ini Lima Poin Penolakan Prabowo  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 22 Juli 2014 15:05 WIB

Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menarik diri dari pelaksanaan pemilihan umum presiden 2014. Menurut bekas Panglima Komando Angkatan Darat TNI itu, pelaksanaan pilpres 2014 tidak demokratis dan melanggar Undang-Undang Dasar. Keputusan itu diambil setelah menggelar diskusi dengan sejumlah tokoh dari masing-masing partai koalisi di Rumah Polonia pada Selasa, 22 Juli 2014. (Baca:Pilpres, Ratusan Buruh Pro-Prabowo Mulai Kepung HI)

"Sesuai Pasal 1 ayat 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Dasar, kami menggunakan hak konstitusional kami untuk menolak pelaksanaan pemilihan presiden 2014," kata Prabowo dalam pidatonya seperti dilansir dari siaran televisi, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Ini Alasan Buruh Pro-Prabowo Banjiri KPU)

Dalam pidatonya, Prabowo mengungkap sejumlah alasan atas penolakannya terhadap pelaksanaan pemilihan umum presiden, antara lain :





1. Proses di Komisi Pemilihan Umum tidak demokratis dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.




2. KPU tidak adil dan terbuka dan banyak aturan main yang dilanggar.




3. Mengabaikan rekomendasikan Badan Pengaswas Pemilu terhadap kelalaian pelaksanaan pemilu di Tanah Air.




4. Di beberapa TPS terjadi kecurangan pilpres yang melibatkan pihak asing




Advertising
Advertising

5. KPU selalu menggalihkan masalah kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi, padahal itu masalah internal KPU.

NURUL MAHMUDAH







Baca juga:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota
Intelijen AS Beberkan Temuan Soal Jatuhnya MH17

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

54 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya