5 Potensi Kerusuhan Saat Rekapitulasi KPU  

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 19 Juli 2014 13:54 WIB

Tabel perolehan suara sementara dari beberapa kabupaten/kota saat rekapitulasi suara Peipres di KPU Jawa Barat, 18 Juli 2014. Hasil sementara pasangan Prabowo-Hatta mengungguli Jokowi-JK. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakir, mengatakan ada lima faktor atau hal yang mendorong massa pendukung calon presiden melakukan tindak kriminal pada saat rekapitulasi penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum nanti. Kelima hal itu merupakan yang paling ditakuti dan dicemaskan beberapa kalangan dan diduga bisa memantik kerusuhan.

"Bahkan, ada beberapa yang mengatakan sudah mempersiapkan bahan makanan yang banyak buat stok karena akan ada kerusuhan," kata Mudzakir, dalam sebuah diskusi di Cikini, Sabtu, 19 Juli 2014.

Pertama, kata Mudzakir, jika pada penghitungan suara nanti Komisi Pemilihan Umum terbukti melakukan penyalahgunaan wewenangnya. Artinya, KPU tidak bersifat netral dan memihak kepada salah satu calon presiden. "Apalagi kalau proses hitungan terakhir tanpa diketahui oleh Badan Pengawas Pemilu," ujarnya. (Baca: Jokowi Jamin Tak Ada Pengerahan Massa 22 Juli)

Kemudian yang kedua, ucap Mudzakir, adalah adanya pembiaran pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu. "Kedua tim sukses sudah tahu, tapi penyelenggara pemilu membiarkan adanya pelanggaran peserta. Nah, ini bisa menyulut," kata Mudzakir. "Jadi, nanti ada yang berteriak dicurangi oleh KPU."

Mudzakir mengatakan semua atensi masyarakat pada tanggal 22 Juli nanti pastinya akan tertuju ke KPU. Jika kemudian KPU menetapkan kemenangan suara terbanyak kepada salah satu calon presiden yang rupanya lebih sering melakukan pelanggaran pemilu, hal ini bisa memunculkan reaksi spontanitas bagi pendukung kubu rival. (Baca: Mahfud: Prabowo Tak Kerahkan Massa pada 22 Juli)

"Ini faktor ketiga yang mendorong adanya tindakan kriminalitas," kata Mudzakir. "Apalagi kalau ada diskriminasi dari penyelenggara pemilu kepada salah satu capres."

Faktor yang keempat, ujar Mudzakir, adalah jika hasil real count KPU berbeda dengan hasil quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei. Apalagi ada beberapa lembaga survei yang mengklaim kemenangan salah satu calon presisen.

"Publik saat ini sudah mempercayai hasil hitung cepat lebih mendekati dengan hasil KPU," kata Mudzakir. "Kalau ternyata beda, nah ini yang harus diantisipasi."

Untuk faktor terakhir, Mudzakir mengatakan adanya perbedaan emosional dari masing-masing pendukung capres. Menurut dia, meski capres yang kalah sudah memberikan mandat untuk tidak rusuh. "Tapi tetap saja kita tidak bisa menjamin emosi para pendukungnya."

REZA ADITYA

Berita terpopuler:


Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?
Tembak Jatuh MH17, Pemberontak Tertawa
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Ada 11 WNI di Malaysia Airlines MH17
Pesawat Malaysia Airlines Jatuh di Ukraina




SHARE: Facebook | Twitter





Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

54 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya