Rekapitulasi Penghitungan Suara 5 PPLN Ditunda  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 18 Juli 2014 07:57 WIB

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Los Angeles melakukan penghitungan suara khusus untuk suara yang terkumpul di TPS (5/7). Tempo/Lolo Santosa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara di 43 panitia pemilihan luar negeri.

Adapun lima PPLN ditunda pembahasannya karena mengalami sejumlah masalah. "Saya kira kita usulkan di-pending dulu saja," ujar anggota KPU, Juri Ardiantoro, sebagai pimpinan rapat, Jumat dinihari, 18 Juli 2014. (Baca: Di Beirut, Prabowo dan Jokowi Berbagi Suara)

Dari 43 PPLN, mayoritas dimenangi oleh pasangan nomor urut dua, Jokowi dan Jusuf Kalla. Adapun lima PPLN yang pembahasannya ditunda adalah PPLN Doha (Qatar), Dar es Salaam (Tanzania), Riyadh (Arab Saudi), Johor Baru (Malaysia), dan Singapura. Masalah yang dialami berupa salah pencatatan data.

Seperti di Doha, Qatar, jumlah total pengguna hak pilih 3.695 pemilih tak sama dengan surat suara yang digunakan, yakni 3.590. Hal serupa terjadi di Johor Baru, Malaysia. Pengguna hak pilih sebanyak 67.169 pemilih, sementara total suara sah 68.929 suara.

Sedangkan di Dar es Salaam, Tanzania, terdapat selisih antara jumlah suara sah dan perolehan hasil kedua pasangan calon. Jumlah suara sah 77 pemilih, tapi total jumlah perolehan suara keduanya hanya 45 suara. (Baca: Partisipasi Pemilu di Luar Negeri Naik 83 Persen)

Rapat pleno yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB itu hingga pukul 01.45 WIB memaparkan data 43 perwakilan Indonesia di luar negeri. Secara umum, rapat berjalan cukup lancar, kecuali ketika pembahasan PPLN Kuala Lumpur yang memakan waktu hingga dua jam.

Hari ini KPU akan melanjutkan pembahasan 87 PPLN lainnya pada pukul 13.30 dan kembali membahas lima PPLN yang ditunda. (Baca: KPU Gelar Rekapitulasi Pemilu Presiden Hari Ini)

Berikut ini 43 perwakilan yang sudah dibahas secara berurutan dalam rapat pleno rekapitulasi oleh KPU RI:

1. Vientiane (Laos),
2. Guangzhou (Tiongkok),
3. Yangoon (Myanmar),
4. Kota Kinabalu (Malaysia),
5. Kuching (Malaysia),
6. Budapest (Hungaria),
7. Bucarest (Rumania),
8. Zagreb (Kroasia),
9. Tokyo (Jepang),
10. Melbourne (Australia),
11. Vanimo (Papua Nugini),
12. Khartoum (Sudan),
13. Taipei (Taiwan),
14. Jeddah (Arab Saudi),
15. Dubai (Arab Saudi),
16. Kuala Lumpur (Malaysia),
17. Ho Chi Minh (Vietnam),
18. Dar Es Salaam (Tanzania) pembahasan ditunda,
19. Frankfrut (Jerman),
20. Berlin (Jerman),
21. Tripoli (Libya),
22. New Delhi (India),
23. Beirut (Libanon),
24. Warsawa (Polandia),
25. Davao (Filipina),
26. Sana'a (Yaman),
27. Panama (Panama),
28. Johor Baru (Malaysia) pembahasan ditunda,
29. Singapura (Singapura) pembahasan ditunda,
30. Brasilia (Brasil),
31. Paramaribo (Suriname),
32. Quito (Ekuador),
33. Buones Aires (Argentina),
34. Mumbai (India),
35. Riyadh (Arab Saudi) pembahasan ditunda,
36. Teheran (Iran),
37. Pyongyang (Korea Utara),
38. Wellington (Selandia Baru),
39. Osaka (Jepang),
40. Seoul (Korea Selatan),
41. Shanghai (Cina),
42. Doha (Qatar) pembahasan ditunda, dan
43. Abu Dhabi (Arab Saudi)

TIKA PRIMANDARI










Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS


Berita terpopuler:
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Malaysia Airlines Tertembak Misil Dekat Rusia

Advertising
Advertising

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya