Sebuah spanduk ucapan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai presiden dan wakil presiden yang terpasang di jalan Kertajaya Indah, Surabaya, Sabtu 12 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya, Suhardi, mengatakan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menanggapi positif hasil rekapitulasi suara sementara yang telah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum. Namun, tim Prabowo-Hatta akan tetap mengajukan gugatan hasil hitung suara jika ditemukan dugaan kecurangan. (Baca: Jokowi Bilang Nol Suara di Sampang Tak Masuk Akal)
"Kami siap menerima hasil real count KPU asal hasil itu memang benar. Jika tidak, kami ajukan keberatan sampai ke Mahkamah Konstitusi," kata Suhardi saat dihubungi Tempo, Kamis, 17 Juli 2014. (Baca: Prabowo Unggul Sementara di Luar Negeri)
Suhardi mengklaim kubu Prabowo-Hatta siap menang dan siap kalah. "Kami akan menerima apa pun keputusannya dengan lapang dada." Tapi, kata Suhardi, proses rekapitulasi ini tetap harus diawasi agar tak terjadi celah kecurangan. "Kami juga pegang data C1 seluruh wilayah Indonesia. Nanti tinggal dicocokkan saja," kata Suhardi.
Terkait dengan rekapitulasi suara, Suhardi mengatakan hingga saat ini KPU transparan dalam menyampaikan hasil hitung suara. Kubu Prabowo-Hatta melihat hasilnya bagus dan tak mengecewakan.
Ditanya mengenai gugatan hasil hitung suara ke MK, Suhardi mengatakan timnya akan menunggu hingga 22 Juli. Menurut Suhardi, 22 Juli adalah dasar penentuan sikap kubu Prabowo-Hatta selanjutnya. "Saat ini kami hanya dapat mengumpulkan data dan menunggu keputusan resmi dari KPU," tutup Suhardi.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.