Menko Polhukam Ancam Tangkap Perusuh 22 Juli

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 17 Juli 2014 14:51 WIB

Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan akan menangkap kelompok pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang rusuh atau anarkis saat pengumuman hasil penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum, 22 Juli 2014. Hal ini disampaikan meski ia tak melarang kedua tim pemenangan membawa massa ke KPU.

"Silakan demo atau unjuk rasa, tapi jangan melanggar hukum. Simpel saja, melanggar hukum ditangkap," ujar Djoko di Istana Negara, Kamis, 17 Juli 2014. (Baca: Antisipasi Rusuh Pasca-Pilpres, TNI Lipatgandakan Patroli)

Ia sendiri memberikan imbauan kepada kedua pasangan calon dan tim pemenangan untuk memahami segala kemungkinan yang terjadi jika membawa massa. Ia berhadap para koordinator lapangan mampu mengontrol seluruh dinamika dan kegiatan massa yang dibawa.

"Jangan sampai pemilu yang berjalan baik dan tenang hingga sekarang terganggu cuma karena sekian puluh orang," tuturnya. (Baca: Rawan Rusuh Hasil Pilpres, Polisi Siapkan Sniper)

Selain jaminan keamanan, Djoko juga mengingatkan perlunya jaga sikap dan tindakan sehingga tak merusak fasilitas. Hal ini mengacu pada protes dan kemarahan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena massa merusak taman sepanjang jalur menuju KPU saat mengantar calonnya mendaftar sebagai peserta pemilu presiden.

Penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara di KPU menjadi akhir dari pelaksanaan pilpres 9 Juli lalu. KPU secara resmi akan menetapkan pemenang pilpres, apakah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sejumlah relawan dan simpatisan juga mulai menyampaikan rencana akan mendatangi KPU saat pengumuman tersebut.

Pengerahan massa dari kedua kubu berpotensi menimbulkan konflik jika ada rasa tak terima atas hasil rekapitulasi KPU. Pemerintah sendiri sudah meminta kepada kedua pasangan calon untuk menempuh jalur hukum yang benar jika tak terima hasil KPU, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi.

FRANSISCO ROSARIANS


Berita Lainnya:
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Di-Bully Netizen
Kiper Oblak Bergabung ke Atletico Madrid
Hanya 15 Persen Peserta SBMPTN Diterima di PTN
Obama Jadi Tuan Rumah Buka Puasa di Gedung Putih











Advertising
Advertising

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya