Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan akan menangkap kelompok pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang rusuh atau anarkis saat pengumuman hasil penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum, 22 Juli 2014. Hal ini disampaikan meski ia tak melarang kedua tim pemenangan membawa massa ke KPU.
Ia sendiri memberikan imbauan kepada kedua pasangan calon dan tim pemenangan untuk memahami segala kemungkinan yang terjadi jika membawa massa. Ia berhadap para koordinator lapangan mampu mengontrol seluruh dinamika dan kegiatan massa yang dibawa.
Selain jaminan keamanan, Djoko juga mengingatkan perlunya jaga sikap dan tindakan sehingga tak merusak fasilitas. Hal ini mengacu pada protes dan kemarahan Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena massa merusak taman sepanjang jalur menuju KPU saat mengantar calonnya mendaftar sebagai peserta pemilu presiden.
Penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara di KPU menjadi akhir dari pelaksanaan pilpres 9 Juli lalu. KPU secara resmi akan menetapkan pemenang pilpres, apakah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sejumlah relawan dan simpatisan juga mulai menyampaikan rencana akan mendatangi KPU saat pengumuman tersebut.
Pengerahan massa dari kedua kubu berpotensi menimbulkan konflik jika ada rasa tak terima atas hasil rekapitulasi KPU. Pemerintah sendiri sudah meminta kepada kedua pasangan calon untuk menempuh jalur hukum yang benar jika tak terima hasil KPU, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi.