KPU Diminta Memeriksa Semua Lembaga Survei  

Rabu, 16 Juli 2014 03:58 WIB

Warga menunjukan scan formulir C1 TPS 4, Batupoaro, Kota Bau-Bau yang janggal pada situs resmi KPU di Kendari, Sultra, Sabtu 12 Juli 2014. ANTARA/Ekho Ardiyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen komunikasi politik Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksa semua lembaga survei yang telah menghitung rekapitulasi suara hasil pemilihan presiden (pilpres) 2014 pada 9 Juli lalu. "Biar semua tahu, siapa yang salah dan benar," ujarnya saat ditemui Tempo di kampus UI Salemba, Selasa, 15 Juli 2014.

Menurut Ade, masyarakat telah dibuat bingung dengan hasil lembaga survei ini. Dari dua kelompok lembaga survei yang masing-masing memenangkan pasangan nomor urut 1 dan 2 itu, pasti ada yang salah atau memanipulasi data. "Semua bilang data sampel sudah sesuai. Tapi belum ada yang tahu seperti apa mengolah data tersebut," katanya. (Baca: Jokowi Kirim Tim Usut Suara Curang di Malaysia)

Kebingungan masyarakat atas hasil survei bermula dari dua kelompok lembaga survei yang mengeluarkan hasil rekapitulasi suara berbeda. Satu kelompok terdiri atas delapan lembaga survei mengeluarkan hasil pasangan Jokowi-JK unggul dan memenangi pilpres 2014. Satu kelompok lagi yang terdiri atas empat lembaga survei mengeluarkan hasil pasangan Prabowo-Hatta memenangi pilpres 2014. (Baca: Jokowi-JK Klaim Kantongi Seluruh Form C1)

"Sekarang masyarakat bingung mana yang dapat dipercaya," katanya. Akan tetapi, Ade mengatakan dirinya yakin bahwa ada satu kelompok yang tidak beres dalam mengolah data. "Mungkin ada manipulasi data," ujarnya. (Baca: Jokowi Instruksikan Siaga Kecurangan Pemilu)

Karena itu, Ade dan para ilmuwan lainnya mengimbau agar KPU mengaudit setiap lembaga survei dalam dua kelompok tersebut. Masyarakat harus mengetahui seperti apa metode yang dipakai, sampel yang diambil, sampai pada pengolahan data. "Tidak ada yang ditutupi lagi," katanya.

ODELIA SINAGA





Terpopuler:
Mubarok Beberkan 'Bom' Uang di Kongres Demokrat
Deddy Mizwar Diberi Dua Pilihan jika Main Sinetron
Hasil Pemilu Menurun, Ical Didesak Gelar Munas
Samsung Setop Bisnis dengan Pemasok Cina

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

54 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya