TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menyatakan lembaga yang dipimpinnya tidak diintervensi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: Prabowo Ingin Dengar Ini dari Jokowi)
Pernyataan itu terkait dengan munculnya video percakapan via telepon antara Presiden SBY dan Husni di akun YouTube pribadi SBY. Video yang diunggah pada Jumat, 11 Juli 2014, itu diberi judul "Telewicara Presiden SBY dan Ketua KPU". Percakapan berlangsung selama tujuh menit. (Baca: Dewan Pers Minta RRI Tak Takut Hadapi Teror)
Menurut Husni, panggilan telepon dari SBY itu merupakan bentuk perhatian Presiden sebagai kepala negara. "Saya cuma mendengarkan apa yang disampaikan dan memberi respons," ujar Husni di kantornya, Selasa, 15 Juli 2014.
Pada kesempatan itu, kata Husni, dia menyatakan sudah cukup intensif berkoordinasi dengan kedua pasang calon presiden dan wakil presiden serta telah mengingatkan pentingnya mengirimkan saksi yang kredibel untuk mengawal rekapitulasi suara. "Pada prinsipnya, apa yang disampaikan Presiden sudah dilakukan," katanya.
Ihwal pernyataan Presiden SBY tentang adanya potensi krisis dan kekhawatiran adanya konflik pasca-pemilihan presiden, Husni mengatakan SBY menyarankan agar dia mempertemukan kedua kubu. Adapun SBY menelepon Husni setelah bertemu dengan dua pasangan calon.
"Sungguhpun mereka juga akan merujuk nanti hasil penghitungan resmi dari KPU, tetapi saya mengikuti bahwa permasalahannya tidak sesederhana itu," ucap SBY dalam percakapannya melalui telepon.
Husni mengatakan pernyataan SBY itu adalah bentuk saran, bukan intervensi. "Itu adalah saran karena beliau menggunakan kata 'saya menyarankan'. Sama saja ketika saya ketemu Pak Surya Paloh, tokoh-tokoh lain, ada saran," katanya.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Berapa Keuntungan Adidas dari Piala Dunia 2014?
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
55 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaSejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia
16 Januari 2023
Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca Selengkapnya